Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyebut mantan Kabid Narkoba Polda Sumut AKBP Direktorat Reserse Narkoba Achiruddin Hasibuan mengaku mengambil titipan dari gudang BBM ilegal. Combs Hadi Wahyudi, Direktur Humas Polda Sumut, mengatakan AKP Shiruddin Hasibuan diduga menerima suap jauh sebelum penggeledahan gudang BBM.
Ayah tersangka pelecehan Laksamana Ken, Aditya Hasibuan, menerima ikatan dari 2018 hingga 2023.
SPBU ilegal tersebut berada di Jalan Guru Shinomba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, tak jauh dari kediamannya.
Setoran itu dilakukan oleh PT Almira karena ayah kandung Aditya adalah seorang polisi negara yang tinggal di daerah tersebut.
Hardy mengatakan, pada Sabtu, 29 April 2023 (29 April 2023), “Dari hasil pemeriksaan penerimaan tip, diketahui bahwa rumah pemilik gudang PT Almira bersebelahan dengan gudang tersebut dan ia menerima uang untuk layanan pengawasan.”
Terkait besaran ganti rugi yang diterima AK Party dari gudang BBM, Hardy tak membeberkan jumlah pastinya. Seorang juru bicara Polda Sumut membenarkan bahwa kasus itu masih dalam penyelidikan.
Polda Sumut juga tidak menetapkan AKP Shiruddin Hasibuan sebagai tersangka, tapi dia mengaku mengambil simpanan dari depot BBM ilegal. Namun, mantan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang itu terancam miskin karena akan dijerat pasal TPPU.
“Kami berkoordinasi dengan PPATK karena kasus ini juga berpindah dari penyidikan ke penyidikan. Aplikasi ML menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan,” jelas Hadi.
Penyidik juga akan memeriksa top manajer PT Almira. Pasalnya, lokasi penampung BBM yang diperiksa Pertamina pada Kamis 27 April 2023 tidak sesuai dengan yang tercatat.
“Kami sudah cek di Pertamina dan situsnya (BT Almira) tidak terdaftar di jalan itu,” kata Hardy.