AKBP (Purn) Eko Setia Bodhi Wahono diundang Kamis (2/2/2023) untuk merekonstruksi lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasiya Attaullah Syaputra.
Eko adalah pensiunan polisi yang mengalami kecelakaan dan lari ke Haseya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya telah mengundang Iko ke acara tersebut melalui kuasa hukumnya.
“Ya, kami telah menyampaikan undangan kepada Partai Keadilan dan Pembangunan (Eko Setia Bodhi Wahono),” kata Trunoyodu saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 Februari 2023 (2 Februari 2023). Undangan itu disampaikan melalui pengacaranya.” ujarnya. .
Baca Juga: Rekonstruksi mahasiswa UI korban mantan polisi berlangsung pagi ini.
Namun, Trunoyudo belum bisa menjelaskan apakah Eko akan hadir langsung dalam rekonstruksi yang berlangsung Kamis nanti.
Ia hanya menyebut pihaknya memanggil dua pihak yang terlibat dalam peristiwa Jalan Raya Sringing Sawah itu.
“Ini tentang memberikan kepastian hukum yang meningkatkan rasa keadilan sehingga setiap orang dapat melihat dan mencapai tujuannya,” kata Trunuyodo.
Baca Juga: Ajak Keluarga Hasia Rehabilitasi Kecelakaan Polisi: Demi Kepastian Hukum dengan Rasa Keadilan
Polda Metro Jaya memutuskan mengusut ulang kecelakaan mobil yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasiya Atallah Syaputra itu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (POL) Fazil Imran menjelaskan, keputusan itu diambil setelah menggelar rapat bersama dengan beberapa pemangku kepentingan terkait pada Selasa (31 Januari 2023).
“Kami berencana melanjutkan rekonstruksi dengan semua pemangku kepentingan yang terlibat, dengan tujuan penanganan yang lebih transparan dan objektif,” kata Padel kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.
Baca juga: Sakit Ayah Usai Meninggal Hashiya Akibat Pukulan Di Tangan Pensiunan Polisi, Pelaku Tak Pernah Minta Maaf dan Keluar Hukum.
Kemudian, Polda Metro Jaya memutuskan merekonstruksi situasi kecelakaan hari ini, Kamis (2/2023).
Trunuyudu menjelaskan, rekonstruksi akan dilakukan langsung di tempat kejadian perkara.
Selama implementasi, rekonstruksi kecelakaan antara Hacia dan Echo akan melibatkan tim ahli transportasi dan hukum.
Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
Bulda Metro Jaya sebelumnya bunuh diri dengan menetapkan Hasia sebagai tersangka dalam peristiwa di Jalan Sringsing Sawah, Jakarta Selatan.
Penyidik mengidentifikasi tersangka setelah penyidik menemukan bahwa Hashiya memiliki unsur kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan korban jiwa.
Direktur Perhubungan Polda Kami Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, kecelakaan berawal saat Hasya berkendara pada Kamis malam (10/6/2022) dari arah Depok Beji menuju Kelurahan Lenteng Agung Jakarta Selatan.
Pada saat kecelakaan itu, Hashiya sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan kecepatan 60 km/jam membawa Polisi B 4560KBH.
“Jadi, saat itu sekitar pukul 21.30 WIB kondisi jalan licin dan sedikit hujan. Mobil korban melaju dengan kecepatan sekitar 60 (kilometer per jam). Demikian keterangan teman yang merupakan teman korban, kata Latif, Jumat (27/1/2023) kepada wartawan.
Baca Juga: Mimpi Taekwondo Hasia Habis, Mahasiswa UI Meninggal Setelah Dipukuli Pensiunan Polisi
Di Jalan Raya Sringsingh Soah di Kecamatan Jagakarsa, Hasya mengerem mendadak. Karena ada kendaraan lain di depan yang mencoba belok kanan.
Latif mengatakan, akibat kecelakaan itu, Hasaya meluncur ke kanan jalan, jalur kendaraan menuju Baiji dan Depok.
Sementara itu, Mitsubishi Pajero hadir dengan pelat B 2447 RFS yang ditenagai oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.
Hasya akhirnya tertabrak mobil Echo dan jaraknya begitu dekat sehingga dia tidak sempat mengelak. Saat itu, Echo dikatakan berjalan dengan kecepatan 30 km/jam.
“Makanya mobil itu tidak menabrak Pajero,” kata Latif.