akarta Jelang mudik Lebaran 2023, jumlah penumpang KA yang berangkat melalui Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Centerpantau akan tetap normal seperti rata-rata akhir pekan.

Pada Minggu (04 September 2023), 6.000 penumpang check out di Stasiun Gambhir dan 7.500 penumpang di Stasiun Pasar Senen.

Hal itu dibenarkan Eva Chairunisa, Direktur Humas Daop 1 KAI Jakarta, melalui data yang terekam hingga sore ini.

Eva mengatakan kepada Liputan6.com tentang kembalinya Idul Fitri 2023, “Jumlah penumpang tidak meningkat secara signifikan. Sekitar 6.000 penumpang berangkat hari ini dari Stasiun Pasar Senen dan 7.500 dari Stasiun Gambir.”

Selain melengkapi fasilitas dan menambah jumlah perjalanan pada KA tambahan, Daub1 Jakarta menambah beberapa fasilitas stasiun, seperti kursi tunggu dan area bermain anak, kata Eva.

Banyak toilet dan tempat ibadah juga dibenahi, seperti yang terjadi di stasiun Pasar Senen dan Gambhir. Daub 1 Jakarta juga menambah petugas pelayanan dan keamanan untuk memastikan perpindahan Lebaran aman dan lancar.

KAI Daop 1 Jakarta Eva terus mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk memperhatikan aturan kolam terbaru yang berlaku saat ini, khususnya perubahan aturan untuk anak-anak berusia antara 6 hingga 12 tahun.

“Anak usia tersebut yang belum divaksinasi boleh naik kereta api hanya jika memiliki surat keterangan belum diimunisasi di Puskesmas/Fasilitas Dinas Kesehatan karena suatu hal, atau didampingi oleh orang dewasa yang sudah mendapat dosis booster. Dapatkan vaksinasi, ”Eva menegaskan.

Berikut aturan lengkap vaksinasi bagi penumpang KAJJ berdasarkan surat edaran dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan.

1. 18+:

a) Wajib vaksinasi ke-3 (booster)

b) Orang asing yang telah bepergian ke luar negeri harus menerima vaksinasi kedua. b) Jika Anda belum divaksinasi atau belum divaksinasi karena suatu penyakit, Anda harus menunjukkan diagnosis dokter yang dikeluarkan oleh rumah sakit nasional atau umum.

2. Usia 6-12:

a) Diperlukan vaksinasi ke-2 b) Pelancong luar negeri, vaksinasi tidak diperlukan c) Non-vaksinasi/non-vaksinasi Memiliki surat keterangan non-vaksinasi dari Puskesmas/Faskes dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang tua/dewasa Menyelesaikan vaksinasi (vaksinasi) ) selama perjalanan 1, vaksin 2 dan tambahan 1).

Apabila orang tua/pendamping dewasa belum menyelesaikan vaksinasi karena alasan kesehatan, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang melayani sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan Traveler.

3. Usia 13-17:

a) Diperlukan dosis kedua

b) Vaksin yang berasal dari perjalanan internasional tidak wajib.

C) Yang belum divaksinasi/yang belum divaksinasi karena alasan medis Menyerahkan surat keterangan dokter dari rumah sakit nasional atau umum

4. Pelanggan yang berusia di bawah 6 tahun tidak memerlukan vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil rapid test atau RT-PCR antibodi negatif, namun harus didampingi oleh pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *