Secara hukum, pemberhentian hakim konstitusi Aswanto berakhir ketika Presiden Jokowi menunjuk Guntur Hamzah sebagai penggantinya. Tapi badai belum berakhir!

Drum baru saat ini dimainkan oleh bek Zico Simanjuntak. Zico tak terima pencopotan hakim MK oleh House of Commons dengan alasan Aswanto sudah sering mengingkari undang-undang tersebut. Menanggapi hal tersebut, Zico mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar UU MK dimaknai secara tegas terkait syarat pemberhentian hakim MK.

“Pasal 23 Ayat 1 UU MK menyatakan tidak ada akibat hukum mengikat bersyarat sepanjang ditafsirkan sebagai penarikan diri (promosi) oleh penyelenggara telekomunikasi dengan alasan tidak disukai penyelenggara telekomunikasi karena membunuh penyelenggara . Produk yang dibuat di perusahaan pembawa.

Menurut Ziko, langkah NPR melawan Aswanto bisa menggerogoti independensi anggota Knesset yang independen dan mandiri.

Zico menjelaskan, “Ke depan, lembaga yang mengangkat hakim MK akan menjadi preseden buruk karena hakim MK bisa diganti kapan saja karena dianggap sebagai ‘perwakilan’.”

Dalam Resolusi 103/2022, Zico menyatakan ada korupsi antara apa yang dibacanya di pengadilan dengan apa yang tertera dalam salinan putusan. Karena itu, Zico meminta segera dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Karena sampai saat ini MKMK belum terbentuk.

Zico bertanya, “Sudah kurang dari sebulan sejak putusan kasus Ako,” mengacu pada frasa “Peninjauan Kehormatan Mahkamah Konstitusi.”

Zico juga meminta anggota MKMK mengisi mantan hakim MK bukan dua hakim aktif untuk menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, jika di kemudian hari terbukti ada yang memanipulasi putusan MK, MKMK wajib memberhentikan hakim MK.

Zico mengatakan, “Jika kemudian terungkap bahwa pelaku manipulasi putusan adalah individu hakim MK, maka perbuatan tersebut merupakan penghinaan terhadap MK dan sangat merugikan pemohon, sehingga hukumannya harus diatur secara tegas.” . Para pelaku harus dibebaskan secara tidak hormat.”

Perlu diketahui, pergantian Aswanto oleh Guntur Hamzah juga disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pengacara Priyanto menggugat Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Guntur Hamzah (Keppres) dan Keputusan Presiden No. 114/P diminta untuk dibatalkan.

“Gugatan saya sudah terdaftar dengan No. 2/G/2023/PTUN.JKT,” kata Priyanto dalam siaran pers, Rabu (1 April 2013).

Gugatan itu diajukan setelah pengaduan yang disampaikan kepada presiden tidak mendapat tanggapan yang memuaskan. Presiden melalui Sekretaris Negara (Minsnig) memberikan tanggapan dalam Surat Nomor B-1231/M/D-3/AN.01.00/12/2022 tanggal 23 Desember 2022. Baca inti surat satu halaman itu: Permohonan administratif Anda tidak dapat diterima karena ketentuan Keppres sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Tidak ada penjelasan, penjelasan atau alasan lain di dalamnya.

“Jadi mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta adalah solusi yang akan memakan waktu lama dalam proses peradilan yang bertahap tetapi memperbaiki kesalahan yang disebabkan oleh keputusan presiden tersebut. dalam bentuk,” kata Priyanto.

Tonton video: Fadel Mohamed mengatakan dua pemimpin DDP telah mencabut keputusan mereka untuk memecatnya.by admin Arwana99.

[Gambas: video 20 detik]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *