Brigjen Endar Priyantorotak, Jakarta, kembali mendapatkan akses ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sejak 1 April 2023, dia diberhentikan dari jabatan Penyidik KPK.
Pada Jumat malam (4 Agustus 2023), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kepada wartawan: “Ya.
“Saya blokir dia mulai 1 April lima hari lalu,” ujarnya.
Aleksandar Murta membenarkan saat ini Endar sudah tidak ada atau tidak memiliki kartu masuk di KPK. Karena dia tidak lagi bekerja di sana.
“Jadi kita kembali ke aturan internal KPK bahwa orang yang bekerja di KPK adalah mereka yang pegawainya memiliki akses kepada mereka yang terdaftar dan diakui oleh KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, Brigadir Indar Priyantoro, Ketua KPK Verli Bahori dan Sekjen Kahya H Harifa melapor ke Dewan Pengawas (Diwas) pada Selasa (4/4/2023). Indar mengaku kedatangannya ke kantor Dewas KPK didukung Kompol Listyo Sigit Prabowo.
“Saya di sini atas perintah Kapolri yang menginstruksikan kami untuk melanjutkan tugas di KPK sesuai amanat baru 29 Maret,” kata Indar di kantor Dewas KPK, Selasa (4/4/). 2023).
Indar melaporkan hal itu setelah Virli Bahori dan Kahya Harifa diberhentikan dari Dirinvesti (KPK) sebagai penyidik kepala. Endar mengaku sampai saat ini belum menerima surat keputusan (SK) terkait pemecatannya.
Sementara itu, kata dia, Kompol sudah dua kali mengirimkan surat pembelaan dirinya sebagai penyidik Dirinvestigig KPK. Dia berkata, “Sampai hari ini, saya belum menerima keputusan pemecatan.
Andar berharap Verli Bahori dan pimpinan KCP lainnya mengambil keputusan yang bijak agar KPK bisa terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas korupsi.
Ia mengatakan, “Terserah pimpinan KPK untuk menindaklanjuti konten yang dikirim oleh Kompol,” dan “Saya harap pimpinan KPK juga bijak dalam hal ini.”
Indar berharap Dewan KPK menyikapi kontroversi ini dengan penuh kejujuran. Dia mengaku datang ke Diwas karena ingin independensi dari pengawas KPK.
Dia berkata, “Mengapa saya melapor ke sini, saya ingin mencari pihak independen.
Koresponden: Noor Habibi/Merdeka