Jakarta – Keluarga almarhumah Sony Rizal Taihitu, 59 tahun, seorang sopir taksi online, meminta Kompol Listyo Sigit Prabowo mengusir anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang. Buntut ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Sony.

Tekanan itu disampaikan Tim Jaksa Penuntut Keluarga Sony Jundri R Berutu melalui pengaduan ke Unit Pengamanan Khusus (Propam) Mabes Polri pada Rabu, 3 Januari 2023.”Kami juga telah mengajukan keluhan kepada Propam tentang pemecatan penjaga Sungai Xitang yang memalukan, atas permintaan keluarga dan pengacaranya,” kata Gundry saat ditemui wartawan.

Pengaduan disampaikan oleh pihak keluarga Sony yang tertera pada nomor surat. 013Moc/Spdulll/2o23, terdakwa Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Irjen Divisi Propam Polri Syahardiantono untuk segera memberhentikan Bripda Haris sebagai anggota Polri.

Keluarga merasa ada perbedaan tanggapan polisi atas kematian Sonny, sehingga diambil langkah untuk mengajukan pengaduan. Brigjen J.

“Mengacu pada kasus Pak Sambo kemarin, dia diberhentikan dengan tergesa-gesa dan tidak sopan. Jadi setelah kejadian tanggal 8 dan 12, Kompol membentuk tim penyidikan khusus 12 sampai 14 orang? adalah tanggal 26.

Ia menambahkan, “Dengan mengingat hal itu, saya harap tidak akan ada perbedaan pendapat di antara mereka berdua karena mereka berasal dari agensi yang sama. Terlebih lagi, hal itu dilakukan oleh orang yang lebih spesifik.”

Terkait pengaduan tersebut, Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Departemen Humas Polri, Brigjen Ahmed Ramadan, mengatakan, sidang moral terhadap Brybda Haris masih dalam pertimbangan.

“Masih dalam proses uji coba KKEP,” ujar Ramadan saat dikonfirmasi.

Sekedar informasi, dugaan pembunuhan Sony Rizal Taihitu dilakukan oleh oknum HS yang ternyata anggota Densus 88 wilayah Depok. Karena kecanduan judi online.

Atas perbuatan tersebut, Bripda HS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *