Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur dan menghukum maskapai yang menjual tiket pesawat mahal. Tentunya banyak maskapai yang menjual tarif di atas batas atas (TBD).

Adita kepada detikcom, Rabu (18 Januari 2023).

Sayangnya, Adita tidak mengomentari maskapai yang ditegur dan dihukum. Pihaknya mengimbau maskapai penerbangan untuk mempertimbangkan keterjangkauan dalam memberlakukan harga tiket agar tidak terlalu memberatkan masyarakat.

Seperti diketahui, harga tiket pesawat diatur dengan ketentuan TBA dan Tarif Minimum (TBT). Adita mengatakan harga tiket biasanya mengikuti permintaan saat ini dan pihaknya menilai harga secara umum masih dalam batas alokasi untuk saat ini.

“Saat permintaan meningkat, biasanya maskapai menerapkan harga mendekati batas atas. Apalagi, dari sisi maskapai penerbangan, masih terjadi kekurangan pasokan pesawat sehingga terjadi ketidakseimbangan supply-demand, yang otomatis menaikkan harga. .” “. by admin Arwana99.

Anggota DPR mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat. Lihat halaman selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *