Liputan6.com, Jakarta Berita tersebar di media sosial bahwa aktivis lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) se-ASEAN akan menggelar pertemuan di Jakarta pada Juli 2023.
Diketahui beredar atau diunggah melalui akun Instagram @aseansogiecaucus. Namun, unduhan menghilang baru-baru ini.
baca juga
Terkait hal tersebut, Dirintelkam Bulda Metro Jaya Herbak Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya telah mendengar postingan yang viral di media sosial. Namun, kebenarannya masih dalam penyelidikan.
“Kami akan cari tahu apakah ini benar atau tidak “, katanya kepada wartawan, Selasa (11 Juli 2023).
Herbach mengatakan, pihaknya bergerak cepat menerjunkan anggota untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan tersebut. Belum ada lokasi yang jelas hingga saat ini.
“Kami check in ke hotel dan tidak ada apa-apa. Semua kejadian di hotel tidak ada di tempat lain,” ujarnya.
Herbak menegaskan, sejauh ini belum ada pihak di Polda Metro Jaya yang membuat deklarasi atau pemberitahuan dalam agenda Konferensi Aktivis LGBT se-ASEAN.
“Ya, selama ini belum ada yang mengajukan izin dan belum ada pemberitahuan,” ujarnya.
Herbak meminta mereka yang memiliki informasi untuk memanggil polisi.
“Ya, kami akan cari tahu. Kalau ada informasi, tolong beritahu kami. Polisi setempat juga sedang menyelidiki apakah itu benar. Di Jakarta, apakah itu benar atau tidak,” katanya.
Secara terpisah, Anwar Abbas, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), meminta agar para aktivis LGBT tidak diizinkan untuk mengagendakan pertemuan tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa, 7 November 2023 (7 November 2023), Anwar mengatakan, “Kementerian Perdagangan mengingatkan dan mendesak pemerintah untuk tidak mengizinkan atau menyetujui penyelenggaraan acara ini.”
Anwar kemudian mengingatkannya pada UUD 1945 dalam Pasal 29(1) yang menyatakan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Oleh karena itu, sebagai konsekuensi logis dari pasal tersebut, pemerintah tidak boleh membiarkan kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dilakukan di negara ini,” katanya.
Anwar menjelaskan bahwa tidak satu pun dari enam agama yang diakui di negara itu – Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu – memaafkan praktik LGBT.
“Untuk itu, MUI mengingatkan dan menghimbau kepada pemerintah untuk tidak mengizinkan acara ini,” ujarnya.