Liputan6.com, Jakarta – Momen SH Saat paramedis menyuntik Alamunasir hingga tewas, Banten, Kabupaten Serang, Kecamatan Padarincang, Kepala Desa Curug Goong, diketahui istri korban, Ani. Peristiwa Mantri meninggalkan kepala suku hingga meninggal dunia terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Minggu, 12 Maret 2023.

Saat itu pelaku X datang ke rumah korban sendirian. Dia mengaku kepada Annie bahwa dia ingin bertemu dengan Al-Amunashir dan membuat sertifikat rumah. Ibu rumah tangga itu kemudian menelepon suaminya di luar sekitar pukul 12.30 WIB.

baca juga

Segera setelah itu, kepala desa Almonassir mengendarai salah satunya. Namun, mereka yang bersama Al-Amunasir ditolak aksesnya.

Percakapan pun terjadi antara paramedis SH dengan Alamunasir di balkon rumah korban. Namun, diskusi mereka memanas.

Dia berkata, “Suami saya dan Tuan Ngap diminta untuk tidak terlalu dekat karena alasan pribadi.” “Tuan Xu membentak suaminya dengan nada tinggi.” kata. Pada hari Kamis, 16 Maret 2023 (2023. 3. 16.), kantor polisi sektor menanyai suaminya mengatakan bahwa dia pikir dia akan memukulnya dengan tinju, dan ternyata dia disuntik.

Pertengkaran antara paramedis SH dan Alamunasir terdengar oleh penghuni rumah dan tetangga. Saat itu, banyak anggota keluarga yang berkunjung ke rumah korban.

Usai disuntik, korban langsung sesak napas dan keluar busa dari mulutnya. Alamunasir dibawa ke Puskesmas Padarinkang untuk dirawat hingga dibawa ke RS Banten.

“Suami saya berteriak “Ini AA dengan suntikan”. Reaksinya cepat, sesak napas, dan keluar buih. Dibawa ke Puskesmas lalu ke RS rumah sakit (RS Banten). , dia diberitahu bahwa dia pergi (meninggal) “.

Menilik sesak nafas di desa tersebut, Mantri SH membawa korban ke puskesmas dan membawanya ke rumah sakit. Pelaku mengaku cairan yang disuntikkan ke tubuh korban adalah obat tidur.

Kini istri kepala desa sedang galau karena harus mengurus ketiga anaknya, yang sulung duduk di bangku SMP dan keduanya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Al-Ani berharap para pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

“Saya harap dia mau bertanggung jawab dan dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati. Saya semua anak SD, yang pertama SMP, yang kedua SD, dan yang termuda adalah anak kelas satu di sekolah dasar. Sekolah”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *