Polisi menangkap dua ahli pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi pelaku sangat meresahkan warga.

Pelaku disebut telah beraksi sebanyak 10 kali. Keduanya diasuransikan pada Selasa, 7 Maret 2023 beserta beberapa motor curian yang tidak laku terjual.

Penangkapan ahli di Lanmore dimulai pada Januari 2022 dengan rekaman CCTV yang mendokumentasikan tindakan pelaku di salah satu TKP. Setelah berhasil mengidentifikasi pelakunya, polisi melakukan penyelidikan.

Pada Kamis, 3 September 2023 (3 September 2023), Kapolres Serang Baru AKP Khosman Harianga mengatakan, “Setelah mengidentifikasi pelaku, kami melakukan penggerebekan di Kecamatan Menteng Sukkamakmur, Kabupaten Bogor.”

Pelaku yang diamankan berinisial nama samaran DS, Madun. Setelah dilakukan pengembangan, polisi menemukan pelaku lain yakni EJ S. Ilias Kolot di lokasi berbeda namun masih dalam wilayah Kabupaten Bogor.

Gossman berkata, “Lima pelanggaran berulang dalam insiden yang sama.

Penyidik ​​mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor sebanyak 10 kali. Pencurian terbanyak terjadi di Perumahan KSB City.

“Tersangka mencuri sekitar 10 terabyte sepeda motor setelah diinterogasi,” kata Guzman.

Usai mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat sepeda motor, kunci T, STNK, pistol korek api, parang, dan plat nomor.

“Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Serangbaru untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sejauh ini, baru empat korban yang melaporkan perampokan tersebut ke Polres Serangbaru. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mencari kemungkinan pelaku lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *