Liputan6.com, Jakarta Bawaslu merekomendasikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan tiga lembaga penegak hukum terkait temuan aliran pendapatan TPPU yang digunakan untuk membiayai pemilu.

Boaslu Rahmat Baga, Presiden RI, mengatakan tiga instansi yang terlibat adalah kepolisian, kejaksaan, dan KPK Pemberantasan Korupsi. Menurut Baja, ketiga lembaga itu bisa memverifikasi skor PPATK.

baca juga

“Terus katanya ada uang masuk ke pemilu dari korporasi ilegal,” kata Baja. Soalnya Boasloo yang pegang dana kampanye. Tahap kampanye belum dimulai. Tahap kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 . . . ” Minggu (19 Februari 2023) Debat OTW 2024 Digelar di Hotel Menteng Erian, Jakarta Pusat ‘Satu tahun menjelang pemilu, mata masyarakat tertuju pada KPU dan Bawaslu.

“Sekarang siapa? Itu wilayah yang harus dikuasai. Yang harus dilakukan PPATK adalah berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Kemudian ketiga penegak hukum itu bisa memverifikasi informasi yang diberikan PPATK. Ini yang perlu dilakukan Ini pekerjaan, bukan di Boislau tapi petugas penegak hukum di kota lain.

Bagga menjelaskan, saat Bawaslu RI memasuki masa kampanye, latihan ML boleh dilakukan jika terjadi. Menurutnya, hal itu karena selama masa kampanye kejadian seperti itu merupakan kewenangan Boiselot untuk bertindak.

“Begitu Anda dalam kampanye, ini adalah hak prerogatif Boasloo, karena semua laporan kejahatan tentang pemilihan harus melalui pintu Boasloo,” kata Bagja.

Sebelumnya, PPATK mendeteksi adanya sumber penerimaan TPPU yang digunakan untuk membiayai pemilu. Hasil seperti itu diketahui telah terjadi bahkan setelah masa pemilihan diadakan beberapa kali.

Presiden PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan potensi penggunaan dana pencucian uang sudah ada di kantongnya. Bahkan, laporan berkala juga telah disampaikan kepada Republik Demokratik Kongo, Badan Pengawas Pemilu (Bwasloo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kami juga melakukan kajian dengan KPU dan Bawaslu dan hasilnya menunjukkan ada potensi dan sebenarnya potensi (dana pemilu) itu sudah ada,” ujarnya dalam rapat kerja dengan DPR RI III. Panitia, Selasa. 14 Februari 2023.

Evan menjelaskan temuan itu juga sejalan dengan kasus yang ditangani PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil juga berdasarkan studi PPATK sebelumnya.

“Fakta tersebut berkaitan dengan temuan PPATK ketika melakukan penelitian pada periode yang bersangkutan, dan beberapa individu terlibat dalam persaingan politik pada periode sebelumnya,” lanjutnya.

Namun, Ivan enggan membeberkan berapa uang yang diambilnya dari TPPU untuk membiayai sengketa politik. Namun, perkiraannya mencapai triliunan rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *