Detektif Jakarta dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menetapkan tiga petugas imigrasi sebagai tersangka kasus perdagangan ginjal internasional.

Identitas tersangka dikembangkan polisi menyusul penangkapan oknum petugas imigrasi berinisial AH. Jadi, total ada 15 orang yang menduduki posisi tersangka dalam kasus ini.

“Malam ini di Bali, tim kami mengidentifikasi tiga petugas imigrasi sebagai tersangka yang terlibat langsung dalam pengiriman donor ginjal ini ke Kamboja. 7)/2023).

Hengki menjelaskan, banyak dari para donatur yang berangkat ke Kamboja melalui Bandara Ngurah Rai ternyata merupakan pihak yang dibantu. Dalam hal ini, petugas imigrasi. Pernyataan ini juga dibenarkan oleh petugas imigrasi berinisial AH yang ditangkap sebelumnya.

“Kami sedang menyelidiki tersangka AH dari pihak imigrasi yang menangkap kami tadi. Ternyata mereka bekerja sama dalam satu kesatuan di Bandara Ngurah Rai,” kata Hengke.

Menurut pengakuan AH kepada penyidik, sejak Maret 2023 hingga Juni 2023, ia membantu 18 pendonor ginjal dari Indonesia ke Kamboja melalui Bandara Ngurah Rai.

Mode adalah jalur cepat atau jalur cepat. Padahal, kebijakan ini tidak memuat standar operasional prosedur (SOP).

“Sebenarnya ada kebijakan diskresi, ada permintaan, dan tentunya hasil audit kita ada nota kesepahaman dengan instansi atau departemen instansi. Misalnya untuk ibu hamil, penyandang disabilitas, dan lansia. Yang meminta duluan dan mendapat prioritas,” jelas Henry.

“Namun, ternyata tidak ada verifikasi yang ketat terhadap donor ilegal yang masuk ke Kamboja karena termasuk dalam jalur cepat dan kereta cepat bagi para donor tersebut,” ujarnya.

Hengki menuturkan, AH dan komplotannya meraup antara Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta dari jual beli ginjal. Ada juga Rp 3,7 juta.

“Kemudian atas sepengetahuan atasan saya transfer uang Rp 1,5 juta ke staf kantor, dan ini sistem transfernya,” kata Hunky.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus tersebut setelah menemukan markas di Kompleks Apartemen Vila Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Desa Setiasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sejauh ini, 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Hengqi mengatakan 10 dari mereka adalah bagian dari sindikat.

Tersangka bergabung dengan misi. Misalnya tersangka berinisial “Hanif”, “H” atau “Hanim”. Menghubungkan Indonesia dan Kamboja. Dan tersangka atas nama Septian OS yang juga koordinator untuk Indonesia.

Atas nama Lukman atau L. Suspect bertanggung jawab atas pelayanan donor selama berada di Kamboja. Dialah yang menelepon rumah sakit untuk mengumpulkan calon donor ginjal. Di sisi lain, 7 orang lainnya bekerja sebagai perekrut yang mengelola paspor tempat tinggal, dll.

Sementara lima tersangka lain yang bukan anggota sindikat itu adalah anggota Polri Ibda M dan empat petugas imigrasi.

Peran Aipda M dalam kasus ini adalah mencegah campur tangan langsung atau tidak langsung dalam proses penyidikan bersama. Saat itu, 10 tersangka mencari bantuan untuk menghindari penuntutan.

Temui IPida M, yang menginstruksikan Anda untuk mengganti ponsel dengan kartu SIM dan pindah lokasi agar tidak dikejar polisi. Aipda M juga menerima gaji sebesar Rp 612 juta dari Sindikat Jual Beli Ginjal.

Sindikat ini memanfaatkan media sosial Facebook untuk merekrut korban. Ada dua akun dan grup komunitas: Donor Ginjal Indonesia dan Donor Ginjal Asing. Ini digunakan untuk merekrut donor ginjal.

Data menunjukkan bahwa korban berasal dari berbagai latar belakang dan pekerjaan. Ada yang bekerja sebagai pedagang, guru, buruh dan satpam. Ada juga calon donatur bergelar master dari universitas ternama.

Setiap keberhasilan mendatangkan pendonor transplantasi ginjal, pelaku menerima gaji Rp 200 juta. Dari jumlah tersebut, donatur akan mendapatkan Rp 135 juta. Sisanya disediakan untuk penjahat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *