Pengacara Natalia Rosley yang sudah empat bulan diburu polisi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa malam (21 Maret 2023).

Diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan, Natalia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) efektif Kamis, 8 Desember 2022.

Hal ini sesuai dengan Surat No. DPO/132/XII/2022/Res Jb yang dikeluarkan oleh Inspektur.

“Orangnya datang menyerahkan diri pada Selasa malam dan ditangkap,” kata Andre Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Kumpul Jakbar, melalui pesan singkat, Senin (27/3/2023).

Pada Senin (12/12/2022) Berita , Natalia Rosli menanggapi postingan namanya di Polres Jakbar. Itu memang perlu dan diserahkan kepada Petugas Perlindungan Data, namun saat itu Natalia masih bisa dihubungi via WhatsApp SMS.

Natalia mengaku enggan memenuhi somasi Polres Metro Jakbar karena merasa polisi berusaha menindaknya. Natalya dilaporkan telah dilaporkan atas kasus penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3677/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Saya ingin mengungkap tuduhan dan upaya pemerasan di balik kasus saya yang ditangani Polres Jakbar,” kata Natalia, Senin (12/12/2022).

Natalia menjelaskan, pengaduan bermula saat dia dan dua rekannya menjadi kuasa hukum korban penipuan dan penggelapan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Korban dan suaminya berinisial VS mengaku rugi Rp 1 miliar akibat penipuan KSP Indosurya.

VS kemudian mengeluarkan Surat Kuasa Khusus No. 1 kepada Firma Hukum Master Trust karena Natalia Rosli adalah salah satu kuasa untuk mengajukan laporan polisi melalui Polres Metro Gaya tertanggal 16 April 2020. 025/SK/MT.IV/2020.

“Pada 30 Juni 2020, VS membayar biaya operasional Rp 45 juta beserta tagihan rumah sakit suami saya. Namun, biaya atas nama VS hanya Rp 15 juta,” jelas Natalia.

Proses Bantuan Hukum VS KSP Indosurya terus berlanjut. Namun, pada 30 Juli 2021, VS mengajukan laporan polisi terhadap Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya atas tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Pada 7 Oktober 2021, Natalia menerima surat pemberitahuan investigasi dengan dirinya sebagai pelapor. Saya pikir aneh karena proses naik dari tahap investigasi ke tahap investigasi berlangsung tanpa penjelasannya.

Natalia Rosley mengatakan, “Perlu diketahui bahwa proses dari penyidikan ke penyidikan tidak dilakukan oleh Polres Jakbar. Natalia tidak dijelaskan dalam tahap penyidikan, melainkan langsung ke tahap penyidikan dan dipanggil sebagai saksi.” . .

Pada 15 Oktober 2021, dia datang untuk menerima undangan risalah ujian. Dan pada 15 Maret 2022, Natalia menerima surat yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.

Natalia menjelaskan, “Jika saya baru saja mengajukan laporan, saya tidak akan memiliki wewenang untuk berbicara tentang tuduhan penipuan terhadap pelapor (VS) dan saya tidak punya pilihan selain bertanya kepada pelapor.”

Judul perkara dipertahankan pada 7 Juni 2022, yang membuat Dumas melihat perkembangan bahwa Natalia Rosli masih terlalu dini untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Kenapa saya bisa bilang kasus ini sangat mendesak karena saya sudah dua kali melapor ke Inspektorat Pengawasan Provinsi Pulda Metro Jaya (Itwasda) dan Kepala Badan Pengawasan Investigasi Mabes Polri (Karwasidek). Hasilnya adalah judul kasus kedua menyatakan tidak ada kasus dalam kasus ini. Kejahatan ” kata Natalia.

Upaya Polres Jakbar mengeluarkan surat perintah perlindungan terhadap dirinya dinilai tidak mengindahkan Itwasda, Mabes Polri dan Wasedek.

“Polres Jakbar tidak mengikuti rekomendasi dari Etwasda, Mapolres dan Asedik. Jadi terkesan pemaksaan dan ada upaya untuk menuntut saya sebagai kuasa hukum,” ujar Natalie.

Saat itu, Natalia memastikan akan hadir di Polres Metro Jakarta Barat setelah semua tindakan hukum dilakukan seperti yang dilaporkan kelompok tersebut.

Natalya juga mengungkapkan, reporter VS diminta membayar Rp 6 miliar untuk memulihkan keadilan atau perdamaian.

“Kemudian pelapor mengatakan ingin rekonsiliasi, tapi setelah agen saya bertemu dengan pelapor, ternyata terlalu banyak prosedur pelaporan untuk melapor ke polisi kali ini, sehingga dia menjadi tersangka, sehingga harus membayar Rp 6 miliar. .”

Humas Polres Jakarta Barat Pribka Ashmet Acari mengatakan, Natalya langsung ditangkap di Polres Metro Jakarta Barat setelah menyerahkan diri. Acari membenarkan bahwa Natalia tidak ditangkap penyidik.

“Jadi Natalia tidak ditahan. Dia sudah tahu dia polisi dan dicari polisi. Dan mungkin dia menyerah begitu saja karena resah,” jelas Acari.

Kelompoknya sedang mencari informasi dari tersangka saat ini, Natalia Rosley.

“Ya (dia datang sendiri) dan saya tidak yakin apakah dia akan didampingi pengacara atau bagaimana,” kata Acari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *