Bareskrim Polri telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andy Pangeran Hasanuddin. Andy Pangerang ditangkap sehubungan dengan ancaman terhadap anggota Muhammadiyah.

Kasus ini bermula ketika Andy Bangrang Hasanuddin memposting komentar kontroversial di Facebook yang mengatakan “Halal darah semua Muhammadiyah”.

Komentar ancaman itu diposting di media sosial oleh Ma’mun Murod, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Berikut adalah 4 tangkapan layar yang dibagikan Murod dengan keterangan berikut:

“@jokowi Presiden @mohmahfudmd Profesor, Pak KapolriListyoSigitPDivHumas_Polri, Menteri Agama GusYaqutCQuoumas, Presiden @brin_indonesia, bagaimana dengan semua ini? Kenapa main-main dengan ancaman pembunuhan? BRIN sebagai lembaga penelitian harus diisi dengan orang-orang yang menunjukkan kekuatan mental. .seperti preman. “

Dalam salah satu screenshot, peneliti BRIN lainnya, Thomas Jamaluddin, terlihat menjelaskan perbedaan era lebaran. Ia mengatakan, pemerintah memfasilitasi Muhammadiyah yang menetapkan awal Lebaran 2023.

Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun AP Hasanuddin Lalu Thomas menanggapi komentar akun Ahmad Fauzan S yang diunggah pada Minggu (23 April 2023). semua. hujan. ancam Hasanuddin.

“Haruskah kita halalkan darah Muhammadiyah atau tidak? Lagi pula, Hizbut Tahrir menyusup ke Muhammadiyah melalui agenda kalender Islam sedunia dalam pembebasan Gema. Terlalu banyak kata! Mereka membunuh kalian di sini satu per satu. Silakan. Laporkan komentar saya sebagai ancaman pasal pembunuhan! Saya siap masuk penjara. Saya muak melihat perkelahian kalian.” kata Andy.

Pengurus Muhammadiyah Jombang Andy Panjrang Hasanuddin kemudian melapor ke polisi, Senin (24/4/2023). Andi dilaporkan atas ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media elektronik Facebook. Keesokan harinya, polisi memeriksa dua saksi laporan dan pelapor, Andy.

Sehari kemudian, Andy juga dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andy dilaporkan resmi oleh Komando Pemuda Muhammadiyah setelah berkomentar, “Semua darah Muhammadiyah halal.”

“Ya, sebelumnya, SPKT menerima laporan pencemaran nama baik tentang fitnah dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara laki-laki AP Hasanuddin di akun Facebook-nya, dan media juga mengkonfirmasi fakta tersebut dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum. Nasional Ke Komando Polisi “, kata Pejabat Hukum dan Advokasi HAM Nasrullah, Pemuda Muhammadiyah, kepada wartawan di Bareskrim Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Laporan Bemoda Muhammadiyah telah terdaftar sebagai LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 25 April 2023. Komentar Andy mematahkan hati warga Muhammadiyah, kata Nasrallah.

Andy diperiksa pada Selasa (25/4) sebagai saksi atas laporan tersebut. Peneliti BRIN dengan kooperatif menghadiri panggilan polisi dengan ibunya.

Kasat Reskrim Polres Etalase AKP Aldo Vibrianto kepada wartawan dari kantornya, Rabu (26/4) Jalan KH Wahid Hasyim.

Andy mengaku memposting komentar yang berisi ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap pengikut Muhammadiyah dari rumah ibunya di Desa Dewick, Jombangu. Dia mengakui kesalahannya dan Andy meminta maaf.

“Menurut Associated Press, Aldo merasa dirinya salah dan meminta maaf atas perbuatannya di media sosial,” jelas Aldo.

Pelajari lebih lanjut di halaman berikutnya.

Page 1 2 Selanjutnya Peneliti Emir Andy dan Emir Hassan al-Din Brin Brin mengancam akan menangkap Muhammadiyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *