Setelah viralnya kasus penganiayaan dan pemeriksaan kesejahteraan oleh Liputan6.com, putra pejabat pajak Jakarta Rafael Alon Trisambudu, masyarakat enggan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) mereka.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memahami sikap masyarakat yang kecewa atas kejadian tersebut.
Baca juga
“Saya memahami pendapat, ungkapan, dan kekecewaan masyarakat Indonesia yang menyampaikan pendapatnya,” kata Menkeu dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023) menguraikan insider dealings dengan RAT bersaudara.
Pasalnya, banyak pihak yang mempertanyakan sumber harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alon tersebut. Berbagai spekulasi pun bermunculan bahwa sumber kekayaannya tidak alami.
“IRS Departemen Keuangan dianggap sebagai lembaga yang kredibel dengan munculnya kasus ini, ditambah dengan munculnya gaya hidup hedonis yang mewah di jajaran IRS, yang menimbulkan pertanyaan serius tentang asal-usul aset yang terlibat, “ia dikatakan.
Sebagai referensi, Rafael Alun Trisambodo yang dikutip KPK e-lhkpn, memiliki kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 51,9 miliar. Ada 11 tanah dan bangunan milik Rafael Alon Trisambudu yang tersebar di Jakarta, Sulaiman, dan Manado.
Tanah dan bangunan termahal ada di Jakarta Barat dengan luas 766 m2 / 558 m2 setara Rp 21,9 miliar.
Sementara di alat transportasi, Rafael Alon Trisambudo hanya memiliki dua mobil yakni Toyota Camry 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kejang 2018 senilai Rp 300 juta. Laporan itu tidak termasuk Jeep Rubicon yang digunakan putranya saat melakukan penyerangan.
Lebih lanjut, Sri yakin Kementerian Keuangan akan terus bekerja mengelola APBN dengan baik dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Negara.
Menkeu berharap dengan adanya acara ini masyarakat dapat terus membayar pajak dan melaporkan SPT tahunannya sesuai ketentuan undang-undang.
“Namun, kami memahami dan mengoreksi perasaan masyarakat. Saya memahami persepsi masyarakat dan situasi realistis yang disajikan, tingkat kepercayaan terhadap wewenang dan tugas yang dilakukan oleh Direktur Pendapatan Internal. Anda harus terlibat” pungkas Menteri Keuangan.
Rafael Alon Trisambudo telah menulis surat pengunduran diri dari jabatan Dirjen Kantor Wilayah Jakarta Selatan dan Badan Swasta Negara IRS efektif hari ini, Jumat, 24 Februari 2023. .
Itu terjadi setelah putranya Mario Dandy Satriu, 20, menyerang David, 17, di Pisangrahan, Jakarta Selatan.
Berikut teks lengkap surat pengunduran diri publik Rafael Alon Trisambudo yang diperoleh Liputan6.com pada Jumat (24/2/2023) dari staf Menteri Keuangan Justinus Prasto, Sri Mulyani.
“Saya, Rafael Alon Trisambudo, ingin menggunakan pesan ini untuk meminta maaf kepada semua keluarga anak saya David atas apa yang telah dia lakukan dan terus berdoa untuk perlindungan dan pemulihan kesehatannya. .Apa yang anak saya lakukan salah dan dia melukai banyak anggota tubuh.
Kami juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada GP ANSOR BANSER, keluarga besar PB NU, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Kami juga meminta maaf kepada seluruh pegawai di Departemen Perbendaharaan, khususnya rekan-rekan DJP yang sangat terpukul atas kejadian ini.
Dengan ini Rafael Alon Trisambudo mengumumkan pengunduran diri saya dari jabatan Pejabat Pemerintah Provinsi di Dinas Pendapatan Daerah efektif pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur untuk mengundurkan diri dari IRS sebagai berikut: berlaku. sistem.
Saya akan terus menjalani proses penjelasan mengenai Laporan Harta Kekayaan Umum Negara (LHKPN) dan mematuhi segala proses hukum yang berlaku atas apa yang terjadi pada anak saya.
Saya telah mengirimkan permintaan maaf dengan hati yang merenungkan hal ini, dan dengan tulus meminta maaf kepada semua orang yang terlibat dalam insiden ini. Terima kasih
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah mengajukan laporan transaksi mencurigakan kepada penegak hukum dari Rafael Alon Trisambudu, ayah Mario Dandy Satriho, mantan Kepala Departemen Perpajakan Departemen Keuangan.
Ketua PPATK (Kelompok Hubungan Masyarakat) Natsir Konjah mengatakan, jika pihaknya melapor, berarti ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Hasil analisisnya kami sampaikan kepada KPK pada tahun 2012. Seandainya PPATK memberikan hasil analisis tersebut kepada penegak hukum, tentu ada indikasi telah terjadi tindak pidana pencucian uang.) kata Natsir dalam keterangannya, Jumat. 24 Februari 2023).
Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Justiabandana mengatakan pihaknya telah memberikan hasil analisis transaksi mencurigakan kepada penegak hukum, Rafael Alon Trisambudo, mantan pejabat di Departemen Pajak Departemen Keuangan.
Ivan mengatakan analisis itu dikirim jauh sebelum putra Rafael, Mario Dande Satrio, terlibat dalam penganiayaan.
Dalam keterangannya pada Jumat, 24 Februari 2023, Evan mengatakan, “Ya, kami memberikan hasil analisis kami kepada penyidik jauh sebelum kasus terbaru ini terungkap.”
Ivan mengatakan, hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan (Kejagung) dan Irjen Kementerian Keuangan.
Semuanya sudah ada di KPK, Kejaksaan, dan Irjen Kementerian Keuangan, kata Ivan.