Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejagung) melakukan pemeriksaan silang terhadap empat saksi terkait kasus dugaan korupsi apartemen, rumah tinggal, hotel dan pekerjaan proyek terkait pemberian batu pecah yang dilakukan PT Graha Telkom. Sigma 2017-2018. Salah satunya adalah prinsipal (direktur) PT Prima Arbain Mandiri.

Dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023), Kepala Kejaksaan Agung Bidang Hukum Pidana dan Hukum Ketut Sumidana mengatakan, “Empat saksi sedang diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi”.

baca juga

Menurut Ketut, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis, 30 Maret 2023, dengan menghadirkan Chief Financial Officer PT Prima Arbain Mandiri MA, Chief Financial Officer PT Prima Arbain Mandiri SR, dan Chief Financial Officer PT Prima FR beserta para saksi. Arbain Mandiri dan AAB adalah Direktur PT Mitra Jaya Eagle.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi keterangan dalam perkara dugaan korupsi apartemen, rumah, proyek pekerjaan hotel dan pemberian batu belah yang dilakukan oleh PT Graha Telkom Sigma pada tahun 2017-2018,” ujar Ketut. .

Kejaksaan Negeri (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan apartemen, rumah dan hotel serta pemberian batu pecah yang dilakukan oleh PT Graha Telkom Sigma sejak 2017 hingga 2018. Nilai arsitekturnya adalah IDR 354335416262.

“Investigasi Korupsi PT Graha Telkom Sigma merupakan kerjasama antara Kejagung dengan .) pada Senin, 13 Maret 2023 di Kejagung Kuntadi, Kejagung Jakarta Selatan.

Menurut Contadi, cara kerjanya dalam hal ini adalah mengoordinasikan pembangunan proyek hipotetis, termasuk pembelian rumah, hotel, dan batu pecah.

“Dalam melakukan aktivitas tersebut, banyak oknum yang memalsukan dokumen hingga menghabiskan dana US$354 miliar,” jelasnya.

Sejauh ini sudah ada 38 saksi yang diperiksa dan digeledah di beberapa lokasi, yakni di kantor PT Graha Telkom Sigma sendiri.

“Penggeledahan hanya menemukan beberapa dokumen penting terkait penanganan kasus tersebut,” kata Contade.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyediaan proyek pekerjaan apartemen, rumah, hotel, dan batu pecah yang dilakukan oleh PT Graha Telkom Sigma sejak 2017 hingga 2018.

Subdirektorat Direktorat Penyidikan Kejaksaan Jampidsus Haryoko Ari Prabowo mengatakan, inti kasusnya adalah pencairan dana yang seolah-olah untuk proyek pembangunan, namun ada indikasi tidak ada hasil.

“Graha sudah kerja di bidang (pembangunan) ini. Ini cucu Telkom. Telkom, Telkom Sigma, Graha Telkom Sigma,” kata Prabowo kepada wartawan, Minggu, 12 Maret 2023.

Menurut Prabowo, penyidik ​​sedang menelusuri lokasi proyek pembangunan yang diduga terlibat kasus korupsi. Palembang memang dikenal memiliki hotel.

“Aktivitas (itu masalahnya). Saya masih memeriksa apakah ada aktivitas atau tidak. Saya tidak tahu apakah itu palsu atau tidak. Saya sedang memeriksanya.”

Prabowo memberikan perkiraan kasar bahwa proyek tersebut bernilai Rp 300 miliar. Kemungkinan inspeksi akan menargetkan perusahaan induk untuk pengembangan.

“Ya, kalau proyek itu anak perusahaan Ya, kami anak perusahaan. Tapi kalau sudah ada indikatornya, harus ada pernyataan. Ijinkan saya mengatakan ya”.

Penyidik ​​masih mengumpulkan surat dan dokumen terkait proyek pembangunan Graha Telkom Sigma. Termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

“Uangnya keluar dari Graha dan saya cek kenapa tidak dibelanjakan dengan benar. Saya masih cek tidak ada kegiatan dan barang. Dan cek lagi untuk memastikan tidak ada barang” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *