KPK menekankan pengangkatan petugas haji. KPK meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyusun aturan baru dan menyeleksi secara ketat penyelenggara haji di pusat dan daerah.
“Salah satu contoh yang kami berikan adalah kompetensi internal. Hasil menunjukkan bahwa penunjukan petugas haji tidak optimal dan tidak transparan baik kepada pengawas haji di Arab Saudi, kelompok dan pedoman haji lokal. 27 Januari 2023 mengatakan di Jalan Gedung Kuningan Persada KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27 Januari 2023), Wakil Direktur Bidang Pencegahan Pahala KPK.
Menurut Pahala, seleksi dan pengaturan yang jelas ini dilakukan untuk menurunkan semangat menunaikan ibadah haji. Dia menyoroti masalah keluarga kepala daerah yang seharusnya tidak berangkat haji, tetapi bisa saja berangkat karena kurangnya pengaturan dan pengawasan.
“Kami tahu berapa banyak orang sebenarnya di sana karena kami mengatakan kami melihat beban kerja,” kata Pahala.
Pahala mengatakan KPK mendorong Direktur Dinas Haji dan Umrah (PHU) untuk menyeleksi calon petugas haji berdasarkan kompetensi yang dibutuhkan.
“Kami sekarang sudah meminta Sekjen PHU untuk menulis aturannya dan selesai karena kami tahu dampaknya sangat besar. Ini yang menjadi dasar tim lokal untuk memberikan kredit kepada jemaah haji,” jelas Pahala.
KPK dan Menteri Agama Yaqut Chalil Qamas menggelar rapat pelaksanaan iuran haji tahun 2023. Partai Komunis Kenya pun menghebohkan publik dengan menyorot retorika bahwa biaya haji akan naik Rp 69 juta.
“Masyarakat kaget ketika Kementerian Agama mengumumkan rencana biaya ONH Rp 69 juta untuk tahun 2023,” kata Wakil Ketua KPK Nur Guvron dari gedung KPK.
Menurut Ghufron, banyak warga menilai kenaikan biaya haji cukup tinggi. Dia mengatakan biaya umrah berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 40 juta, yang masih termasuk kategori wajar di masyarakat.
“Yang selama ini diasumsikan atau dilihat oleh masyarakat adalah biaya haji atau yang kita kenal dengan ONH antara Rp 35 juta sampai dengan Rp 40 juta. Mulai dari biaya keberangkatan, transportasi, penginapan dan biaya hidup berkisar antara Rs 35 juta dan Rs 40 juta mengembalikan jumlah
Kementerian Agama membagi 70% pengeluaran swasta dan 30% subsidi pemerintah dalam wacana kenaikan biaya haji. Guvron tidak ingin sistem keuangan ini merugikan pihak manapun.
Sementara itu, Yaqout mengaku tahun ini sistem pembayaran haji masih dalam tahap pembahasan. Yaqut mengatakan dana haji kini terbagi menjadi dua bagian, yakni biaya perjalanan haji (bibih) dan biaya penyelenggaraan haji (BPIH).
“BPIH adalah apa yang harus Anda keluarkan untuk membiayai haji Anda, BIPIH adalah apa yang dibayar oleh calon jemaah, itu berbeda,” kata Yacout.
Yaqut menegaskan penerapan sistem keuangan haji tahun ini untuk menjaga kesinambungan jemaah haji di Indonesia beberapa tahun ke depan. by admin Arwana99.