Liputan6.com, Jakarta – Kepolisian berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait informasi daftar pemilih yang terdaftar pada Pemilu 2024. Daftar Verifikasi Identitas (DPT) .

“Hasil ini karena data kondisi pegawai KTP tidak berubah,” kata Karo Penmas, Kabag Humas dan Brigjen Pol Ahmed Ramadan Polda Metro Jaya. Pada hari Senin. (4 Maret 2023).

baca juga

Ahmed menegaskan, pihaknya akan memeriksa nama-nama anggotanya, baik yang berdinas di Polri, purnawirawan maupun purnawirawan.

“Jadi pensiunan atau purnawirawan tentunya memiliki hak pilih pada pemilu mendatang,” jelasnya.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan pengambilan data (coklit) untuk menjangkau 204.559.713 pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasim Asiri, Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, menyampaikan hal itu kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana usai menyaksikan Operasi Koklite yang dilakukan Pantarleh, sebuah desa di Gambir, Jakarta Pusat. Goku Wido juga.

“Data yang dijadikan dasar pemutakhiran data pemilih saat ini tercatat sebanyak 204.559.713 pemilih,” kata Hasyim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Hasim mengatakan, data pemilih yang digunakan sebagai alat kerja coklit pantarlih terdiri dari dua alat. Pertama, data jumlah pemilih potensial di pemerintahan (DP4). Data pemilih terkini atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya dimiliki oleh KPU.

Hashim mengatakan, “Data pemilih inilah yang digunakan sebagai alat kerja para sahabat Pantarlay saat memperbaharui data pemilih setelah melakukan sinkronisasi berdasarkan data tersebut.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *