Chosnonia Shalem mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung. Ia memilih mengundurkan diri untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Senian.
Biasa disapa Nunik, ia masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan KPU Lampung. DPW PKB Lampung mencalonkan diri sebagai calon Dapil Lampung II (Kota Bandar Lampung) melalui PKB.
Nunik mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari jabatannya sebagai Letnan Gubernur Lampung.
Seperti dilansir Ditik Sumbasl, Senin (21 Agustus 2023), usai menyelesaikan kegiatannya di Komplek Pemprov Lampung, ia berkata, “Itu saja. Saya lupa kemarin tanggal 11 Agustus 2023.” .
Ia pun mengaku telah menyampaikan seluruh syarat prosedur pengunduran diri tersebut. “Iya, ada syaratnya sesuai prosedur. Saya serahkan” ujarnya.
Nunik diketahui menjabat Wakil Gubernur Lampung sejak 2019 dan kemudian Gubernur Lampung Arenal Djunedi. Masa jabatannya berlangsung hingga tahun depan.