Kasus seorang remaja yang terluka saat menghadang truk di Jalan Saleh Iskandar, Kota Bogor, telah diselesaikan secara damai. Penyelidikan terhadap supir truk AR (38) ditutup dan dia dibebaskan.
Kasus ini diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Keluarga seorang remaja laki-laki yang meninggal setelah ditabrak bus dengan damai setuju untuk tidak menuntut pengemudi AR tersebut.
Seperti diketahui, operasi pencegatan truk yang menewaskan remaja tersebut di Jalal Sali Iskandar, Kota Bogor, dilakukan oleh korban dan teman-temannya untuk konten media sosial. Insiden itu mengakibatkan seorang pengemudi truk AR ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka.
Polisi menyimpulkan bahwa AR ditahan atas tuduhan menggambar truknya setelah kecelakaan untuk menyembunyikan bukti dan melarikan diri. Setelah beberapa hari ditahan, AR dibebaskan setelah menandatangani perjanjian damai dengan keluarga korban.
Ayah korban, DS (42), mengatakan kecelakaan yang menewaskan anaknya yang masih berusia 14 tahun itu bukan kesalahan pengemudi. Ia mengaku lalai sebagai orang tua.
DS dan AR bertemu kemarin Rabu (18/1) di Mapolres Kota Bogor, Jawa Barat. AR menangis saat bertemu dan meminta maaf kepada DS.
Ayah 4 anak itu terus meminta maaf dengan suara serak sambil memeluk ayah DS itu. Mengingat kejadian tersebut merupakan musibah, DS berusaha menenangkan AR.
AR memeluk DS di Mapolres Bogor Kota pada Rabu (18/1) dan mengatakan “Maafkan saya pak”.
Page 1 2 3 Next Truk Penyergapan Truk Dihadang di Bogor ABG Truk Blocked Content Dihadang 10 Truk Dibunuh 10 Truk Dihadang Truk Dibunuh Dihadang di Bogor Bogor Polrista Kota Jabudetapek