Liputan6.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP NasDem Didi Ramanta memastikan calon presiden dari partainya, Anees Baswedan, akan melanjutkan platform pemerintah. Menurut dia, presiden mendatang, termasuk Anis, harus tunduk pada undang-undang (UU) yang sudah diputuskan dan konstitusi, termasuk soal ibu kota negara (IKN).

“Kebijakan yang timbul dari undang-undang harus dilaksanakan, misalnya UU Pasar Modal Nasional harus diterapkan,” kata Didi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/2).

baca juga

Bahkan, kata Didi, segala hal yang berkaitan dengan kebijakan hukum harus ditegakkan sesuai hukum. Hal ini karena merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh Republik Demokratik Kongo dan pemerintah.

Ia mengatakan, “Artinya, jika presiden yang akan terpilih pada Pilpres 2024 tidak menerapkan hukum, maka akan timbul masalah.”

Apalagi, Didi menilai rekam jejak Anees tidak bertentangan dengan pemerintahan saat ini. Padahal, saat menjadi gubernur DKI Jakarta, Anis mengaku sedang menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.

“Kalau begitu jangan menganggap Anees anti pemerintah sejak dia jadi gubernur. Gubernur itu kepanjangan tangan pemerintah pusat dan sebaliknya tidak mungkin,” ujarnya.

Didi kemudian menjelaskan, selama Anis memimpin ibu kota, banyak program pemerintah pusat yang dilanjutkan dan diselesaikan, antara lain program LRT, MRT, dan normalisasi sungai.

Berdasarkan rekam jejak tersebut, Didi meminta semua pihak tidak khawatir Anees Baswedan mencampuri program pemerintah.

“Saya kira berbagai tudingan terhadap Anis itu tidak benar, sehingga perlu kita koreksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Anis Baswedan sempat angkat bicara soal nasib ibu kota nusantara (IKN) pimpinan Presiden Joko Widodo itu jika terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN). Oleh karena itu, siapapun yang menjadi presiden harus bertindak sesuai dengan hukum.

“Ini undang-undang dan siapapun yang berkuasa harus menerapkan undang-undang. Jika salah satu dari mereka memiliki kekuasaan negara, dia harus bertindak sesuai dengan undang-undang,” kata Anis dalam acara TV, Rabu (15/2).

Sumber: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *