Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Daerah (DKI) DKI Jakarta berencana membeli 21 kendaraan listrik untuk diservis tahun ini. Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Reza Pahlevi mengungkapkan anggaran per kendaraan listrik sekitar Rp 800 juta. Kendaraan listrik digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Sekda, Inspektur dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pejabat Badan Anggaran Republik Demokratik Rakyat Korea (DKI) DKI Jakarta Jempong Warsono mengaku belum mengetahui rencana pembelian kendaraan listrik tersebut. Gembong menegaskan pada rapat Banggar tahun lalu bahwa Pemprov DKI tidak akan menganggarkan kendaraan listrik dan justru membeli Land Cruiser untuk Plt Gubernur, Menteri Daerah (Sekda) dan pejabat Pemprov lainnya.
“Siapa? Dinas yang mana? Sekarang kata sekretaris daerah. Gubernur yang mengusulkan, tapi saya belum tahu.”
Kim Fong mengatakan membeli mobil listrik lebih baik daripada membeli Land Cruiser. Pasalnya, harga mobil listrik lebih murah dibandingkan Land Cruiser yang bisa mencapai Rp 2 miliar.
baca juga
“Sekjen, Wakil Presiden (Wagub) itu Land Cruiser. Sekitar 2 Miliar rupiah daripada beli Land Cruiser. Saya kira mobil listrik jauh lebih baik. Jauh lebih baik.”
Gembong juga mengatakan pembelian tersebut kemungkinan besar terjadi setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD-P) Perubahan 2023.
“Anggaran mungkin sedikit lebih cepat, bukan mobil listrik. Karena kategorinya adalah Land Cruiser, sekarang sudah bisa beralih ke mobil listrik.
Sebelumnya, Pemda DKI Jakarta telah mendatangkan 21 kendaraan listrik untuk kegiatan dinas hingga 2023. Pembelian ini untuk mendukung kebijakan ramah lingkungan.
Reza Pahlavi, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, mengatakan anggaran per kendaraan listrik sekitar Rp 800 juta. Kendaraan listrik digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Sekda, Inspektur dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Tahun ini akan ada 21 unit (mobil listrik murni resmi), tapi anggarannya besar sekitar Rp 800 juta,” kata Reza kepada wartawan, Senin (20/2).
Reza menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menyusun rancangan perubahan Peraturan Induk Provinsi (Percada) terkait pengoperasian kendaraan dinas untuk membolehkan pembelian kendaraan listrik.
“Tinggal mengubah Pemprov DKI agar bisa membeli kendaraan listrik. Cukup satu pasal, kata Reza.
Lebih lanjut, Reza telah mengindikasikan akan berhenti membeli kendaraan listrik pada 2024 karena partainya akan fokus pada pemilu.
“Tahun 2024 akan ada pemilu. Kita fokus dulu. Insyaallah kita dukung pemilu. Kalau kita bangun (kendaraan listrik) kita usahakan dan dana terbatas. Jadi nanti 2025 Ke (beli lagi) dia menggambarkan kepuasan.