Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Umar Syarif Hayarij atau lebih dikenal dengan nama Eddie Hayarij membuat laporan polisi tentang seorang keponakan berinisial AB. Kini keponakan Eddie berstatus tersangka karena mencemarkan nama baik pamannya.
Keponakan Eddie berinisial AB ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan “menjual” nama pamannya kepada orang “memeras”. Sedangkan Eddy sudah melaporkan kasus tersebut sejak akhir tahun lalu.
Selasa (28 Maret 2023) rangkuman detikcom adalah fakta terbaru kasus tuduhan pencemaran nama baik Eddie Hiariej.
Direktorat Cybercrime (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej (berinisial AB) sebagai tersangka. AB ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bakhtiar mengatakan, keputusan AB merupakan kajian mendalam atas laporan yang disampaikan Adi Hiarij. Dia mengatakan bahwa identitasnya dikonfirmasi melalui judul kasus yang dilakukan oleh penyidik.
Dan pada Senin, 27 Maret 2023 (27 Maret 2023), menanggapi permintaan konfirmasinya, dia mengatakan, “Saya memberikan gelar tergugat sebagai gelar pelapor dan menaikkan statusnya.”
AB dituduh menjanjikan promosi atas nama Eddie. Kabarnya AB berjanji akan membantu promosi dengan meminjam nama Eddie.
“Betul keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM, berdasarkan hasil gelar perkara kami menetapkan sebagai tersangka,” kata Brigadir Adi Vivid Agustiadi, Biro Cybercrime Bareskrim Polri, saat dihubungi, Selasa. (28 Maret 2023).
“The Chronicle yang dimaksud mengetuk nama Tuan Wincomham dan berjanji akan membantu promosi,” tambahnya.
Baca halaman selanjutnya tentang polisi yang memanggil keponakan Eddie.
Page 1 2 selanjutnya, Wamenkmham Eddie Hiarigg Keponakan Wamenkmham Eddie Hiarigg didakwa dengan pencemaran nama baik dalam kasus Eddie Hiarigg Kasus Eddie Hayarigg