Pemerintah saat ini sedang menyusun regulasi Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta. Sepeda motor yang mencoba melintasi jalan tertentu di kemudian hari akan dikenakan biaya. Jadi senyawa apa yang “ditingkatkan” dalam basa ini?
Diketahui bahwa pengenalan sistem ERP akan mengurangi kemacetan di wilayah metropolitan. Menariknya, sesuai rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Elektronik (PPLE), mobil dan sepeda motor listrik tetap harus membayar saat melintasi jalur ERP.
Masih mengacu pada teks, ada tujuh kendaraan yang “kebal” dari sistem ERP dan dapat melintasi jalur secara gratis. Berikut detikOto merangkum 7 senyawa.
Artinya, ERP diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di DKI Jakarta. Sejauh ini, belum ada keputusan resmi tentang biaya ERP. Namun, biayanya sekitar Rs 5.000 hingga Rs 19.000 seperti yang disarankan oleh dinas perhubungan DKI.
Sedangkan pengemudi yang melanggar ketentuan pembayaran service charge akan dikenakan denda 10 kali lipat dari service charge tertinggi yang berlaku pada saat pelanggaran.
Lalu ada 25 rute dengan tarif ERP. Kebanyakan dari mereka adalah jalan-jalan di daerah tersibuk di ibukota.by admin Arwana99.