Pihak Venna Melinda ditutup rujuk dengan suaminya Ferry Irawan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Oleh karena itu Pheri Irawan memutuskan untuk meninggalkan upaya perdamaiannya dan fokus pada persidangan.
“Seperti yang dikatakan pengacara Ibu V, mereka menutup pintu perdamaian,” kata pengacara Veri Erawan, Geoffrey Simatupang, saat ditemui, Rabu (2/1/2023) di Distrik Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan.
“Kami akan fokus pada proses penegakan hukum dan mengupayakan hak-hak hukumnya, yang paling penting, agar hak-hak hukumnya terjamin sampai persidangan.”
Jeffrey Simatupang menyiapkan bukti bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang dituduhkan Vina Melinda.
Lebih lanjut, Pheri Irawan sendiri membantah tudingan ibunda Atala Noval, Viril Pramasta.
Jeffrey Simatupang mengatakan, “Menurut pernyataan yang diberikan Buck Ferry kepada kami, tidak ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan kami akan membuktikannya di pengadilan.”
Pheri Irawan yang akan diadili nanti berharap juri bersikap adil. Jika pelanggan benar-benar bersalah, hukumlah dia dengan hukuman yang setimpal.
Namun, jika ternyata semua tuduhan tidak terbukti, kami meminta agar klien segera dibebaskan.
“Kalau tidak, hakim akan membebaskan Anda,” kata Jeffrey Simatupang.
Ia melanjutkan, “Tapi kalaupun terbukti sesuai prosedur, kalau memang prosedurnya seperti ini, hukumnya benar.”by admin Arwana99.