Sony Rizal Taihitu, 56 tahun, seorang sopir taksi online yang dibunuh anggota Badan Sensus Penanggulangan Terorisme 88 Bripda Haris Sitanggang, tidak direkonstruksi dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kegiatan tersebut dilakukan petugas di Mapolres Metro Gaya, lokasi alternatif penempatan TKP di beberapa lokasi.
Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes mengatakan, Kamis (16/2/2023), “Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi, maka akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya. Nanti akan dirangkai pada saat rekonstruksi. .” kata. .
Menurut Trunuyudu, rekonstruksi pembunuhan Sonny akan dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam permohonannya, detektif menghadirkan Haris sebagai tersangka pembunuhan.
“Termasuk jaksa dan forensik yang menangani kasus pembunuhan,” kata Trunuyodu.
Sebagai referensi, pembunuhan terjadi pada 23 Januari 2023 di kompleks apartemen Bukit Cengeh 1 Depok Semangis.
Saat itu, Sony ditemukan sekitar pukul 04.20 WIB oleh seorang warga tergeletak di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara RT 006 RW 015.
Trunoyudo menjelaskan, Bripda Haris ditangkap beberapa jam setelah jenazah Sony ditemukan.
Dari beberapa petunjuk yang ditemukan di mobil korban, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku. Petunjuknya adalah barang-barang pribadi dan identitas pelaku yang tertinggal setelah korban dibunuh.
Pada Selasa (2 Juli 2023) Trunuyudu mengatakan: “ID ini sudah dilacak.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Puri Persada, Desa Sendang Mulia, Bekasi oleh tim Densus 88 yang dibentuk khusus untuk memburunya.
Kemudian Pribda Haris diserahkan kepada Inspektur Resmob Detreskremum Polda Metro Gaya.
“Jadi perkembangan kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditangkap,” kata Trunoyodo.
Investigasi mengungkapkan bahwa Privda Harris membunuh Sonny karena ingin mencuri mobil yang digunakan korban sebagai sopir taksi melalui internet.
Pribda Haris mengaku kepada penyidik bahwa dia mengambil langkah tersebut karena masalah ekonomi. Namun, penyidik masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Frida Harris dijerat pasal pembunuhan berencana pasal 338 KUHP.