Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi mengatakan PT Properti Jakarta (Jakpro) (BUMD) milik daerah tidak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) resmi. E 2023. Menurutnya, Jakpro harus mencari sponsor sendiri.
Prasetyo berbicara di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16 Januari 2023).
Baca juga
Sementara itu, Prasetyo mengaku tak mengetahui sisa komitmen fee yang belum dibayarkan Jakpro sekitar Rp 90 miliar. Dia mengaku tidak membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.
“Nah, saya belum paham soal Rp 90 miliar. Saya belum baca audit BPK,” ujarnya.
Prasetyo pun mendorong Jakpro untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Pasalnya, Prasetyo menilai Jakpro cenderung melakukan pemborosan anggaran saat pelaksanaan.
“Menurut saya banyak sekali,” terangnya, “Jakpro harus dewasa dan mandiri serta bisa membuat kemajuan yang signifikan.
Tidak hanya itu, menurutnya banyak ditemukan permasalahan pada Jakpro. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) menyebut hal itu terjadi karena banyaknya pekerjaan yang dilakukan Jakpro.
Namun, Jakpro Bank DKI memiliki beberapa bisnis unggulan semasa Jokowi memimpin ibu kota.
“Jakpro kan banyak kerjaan. Harus punya departemen. BUMD-nya banyak, ada yang di Jakpro dan ada yang in place, jadi saya profesional,” ucapnya.by admin Arwana99.