Liputan6.com, Bareskrim Polres Tambora Jakarta tengah mengusut dugaan prostitusi online yang dimuat di laman Spray.com.

Dalam kasus ini, pengelola grup Telegram Besar Pertamax ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Dalam keterangannya pada Minggu, 22 Januari 2023 (22 Januari 2023), Kompol Tambora Kumpul Putra Pratama mengatakan, “Pemegang akun dan pengelola grup Telegram kami adalah tersangka.”

Putra menjelaskan peran tersangka berinisial MC (24) yang direkrut perempuan melalui media sosial twitter.

Bagi yang berminat, MC meminta wanita tersebut mengirimkan beberapa gambar dan video.

“Bila sesuai, MC akan bertemu dengan caleg perempuan (24) yang akan diperkenalkan melalui grup Telegram,” kata Putra.

Putra mengatakan perempuan yang tergabung dalam grup Telegram MC itu rata-rata berasal dari Jakarta, Bandung, dan Malang.

“Ada sekitar 60 perempuan yang tergabung dalam grup Telegram milik Muludia,” ujarnya.

Putra menjelaskan, sebelumnya tim telah menyamar dengan berpura-pura mengeluarkan perintah melalui grup telegram Big Pertamax. Salah satu perempuan yang diduga pekerja seks (PSK) ditangkap.

“Di sini tim berhasil mengembangkan kejahatan perdagangan seks online terhadap mucikari,” ujarnya.

MC ditangkap pada Jumat 21 Januari 2023 sekitar pukul 21.45 WIB di sebuah apartemen di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Dua wanita yang diduga melakukan prostitusi ditangkap dan ditahan di sebuah kamar apartemen.

“Tiga perempuan yang diamankan itu dijadikan sebagai saksi,” kata Putra.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pemilik akun dan pengelolanya saat ini masih dalam pemeriksaan Polsek Tambora.

“Pengelolaan dikenakan pasal 295 juncto pasal 506 KUHP dan/atau pasal 30 dan/atau pasal 2 juncto pasal D pasal 4 pasal 2 pasal D Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. UU No. 21 No. 2 Tahun 2007 tentang perdagangan orang,” ujarnya.by admin Arwana99,.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *