Komisi VIII Republik Demokratik Kongo dan Kementerian Agama (Kemenag), perwakilan pemerintah, mengesahkan Nomor Induk Haji (BPIH) 2023.
Disepakati rapat kerja Komite 8 Republik Demokratik Kongo dengan Yakut Chalil Qamas, Menteri Agama (MINAG), di gedung MPR/Gerakan Rakyat Demokratik Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2023 (15 Februari 2020). 2023) telah dilakukan. . Menteri Agama Yakut dan Panitia Kongres Rakyat ke-8 juga sepakat menurunkan biaya haji menjadi Rp 49.812.700.
“Kami sependapat dengan hasil pembahasan Panitia Kerja BPIH untuk mendapatkan akreditasi BPIH tahun 1444 H/2023 M,” ujar Yaqut.
Dalam sidang lanjutan tanggapan fraksi tersebut, Ketua DPR RI ke-8 Ashabul al-Khafi meminta tanggapan masing-masing fraksi di parlemen. Setelah itu, Al-Qahfi dalam kapasitasnya sebagai ketua rapat meminta peserta rapat menyepakati biaya haji 2023. Rapat disetujui dengan suara bulat.
Al-Qahfi mengetuk palu dan berkata, “Malam ini kami resmikan BPIH tahun 2023.”
Biaya umroh yang ditanggung umat adalah 55,3% dari total Rp 90.050.637,26. Sedangkan besarnya manfaat adalah Rp 40.237.937 atau 44,7%.
Dengan demikian, total nilai manfaat yang dibayarkan untuk ibadah haji tahun ini adalah Rp 8.090.360.327.213,67.
Berdasarkan kesimpulan rapat panitia, biaya anggota tubuh bagian bawah yang harus ditanggung masyarakat adalah Rp 49.812.700. BPIH telah disepakati sebesar Rp 90.050.637,26.
Menteri Din Yakut sebelumnya telah mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta per jemaah.
Yakut berbicara dalam rapat kerja dengan Komite 8 di Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.
Dia memastikan, di BPIH Rp 98,8 juta, dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70%. 30% sisanya ditanggung oleh nilai manfaat sebesar INR 29,7 juta.