Liputan6.com, Jakarta – Hari ini Senin (2/3/2023) terdakwa Verdi Sampo, Brigjen J.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) serta Verdi Sampo akan menggelar sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa lainnya pada waktu yang berbeda.

Baca juga

Sementara itu, hari ini (2023/13/2023), digelar sidang pembacaan vonis atas pembunuhan Brigadir Jenderal J. pada Senin.

Kemudian, pada Selasa, 14 Februari 2023, digelar sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Ma’ruf Kuat. Sementara itu, sidang pembacaan vonis terdakwa Richard Eliezer Bodihang Lumieux atau yang lebih dikenal dengan nama Bharada E digelar pada Rabu, 2 Februari 2018. 15/15/2023.

Jelang sidang terdakwa Ferdi Sambo, banyak pengamat berkomentar. Salah satunya Ismail Ramadan, pengamat hukum di Universitas Nasional (UNAS).

Menurut Ismail, meski jaksa menuntut penjara seumur hidup, sambo individu bisa saja mendapat hukuman yang lebih berat. Salah satunya karena pihak-pihak tersebut bertugas dalam penegakan hukum.

Dihubungi di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023, Ismail mengatakan: “Bahkan bagi pejabat publik yang melakukan tindak pidana, hukuman tambahan seharusnya sepertiga lebih berat dari hukuman pokok.”

Menurutnya, jika melihat prinsip keadilan dari sudut pandang korban, dan dari sudut pandang terdakwa sebagai aparat penegak hukum yang berwenang mengawal, melindungi dan mengawasi proses penegakan hukum, hukuman seperti hukuman mati hukuman mungkin tepat.

Selain itu, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai, putusan Verdi Sampo akan menunjukkan kualitas hakim.

Berikut tanggapan para pengamat jelang sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Verdi Sambo dalam kasus pembunuhan tingkat I Nofriansyah Yosua Hutabarat (nama samaran Brigadir J), redaksi Liputan6.com.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan telah menghadirkan Mahkamah Agung (MA) ke publik.

Menurut Reza, publik hingga kini yakin Verdi Sambu dan istrinya Putri Kandraoothy bersalah atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Briptu J.

“Dunia yakin bahwa Sambo adalah biang keladi kasus ini. Banyak pihak yang menempatkan Putri dalam posisi ini. Publik jelas menginginkan Sambo dieksekusi. Bayangkan, juri kemudian menilai Sambo ringan. Kemudian dilakukan survei untuk mengukur publik , kata Reza kepada Liputan6.com pada Minggu, 12 Februari 2023.

Ia mengatakan, dunia peradilan kini menjadi sorotan publik, terutama setelah penangkapan dua hakim agung oleh KPK. Setidaknya penilaian yang tinggi terhadap Sambo dapat meningkatkan animo masyarakat terhadap dunia peradilan.

“Untuk itu, seharusnya putusan hakim lebih keras menjatuhkan hukuman kepada Sambo,” tambah Reza.

Selain itu, putusan terhadap Verdi Sampo ini bisa menguntungkan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat pekerjaan di Mahkamah Agung (MA). Rida percaya bahwa semua hakim ingin menjadi hakim ketua.

“Hakim tentu ingin menjadi hakim agung. Diantaranya Hakim Wahyu, Hakeem Morgan, dan Hakeem Alameen. Untuk mencapai posisi ini, Anda harus memiliki portofolio yang mengesankan dalam bentuk kristal emas. Jadi, jika bangku hakim memungkinkan , mereka akan memberi Sambo hukuman tertinggi. Jika hukuman itu dikonfirmasi untuk dijatuhkan, putusannya mendukung perebutan kursi Mahkamah Agung di masa depan.

Verdi Sampo, mantan Irjen Divisi Propam Polri, akan menerima Putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. Semuanya menunggu keputusan majelis hakim.

Meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penjara seumur hidup, mereka yang terlibat bisa mendapat hukuman yang lebih berat. Salah satunya karena pihak-pihak tersebut bertugas dalam penegakan hukum.

Ismail Ramadan, seorang pengacara di UNAS, mengatakan, “Sebetulnya bagi pejabat negara yang melakukan kejahatan, hukuman yang lebih berat harus dijatuhkan dengan menambahkan sepertiga dari hukuman tambahan ke hukuman pokok.” Saat menelepon dari Jakarta pada Minggu, 12 Februari 2023.

Menurutnya, jika melihat prinsip keadilan dari sudut pandang korban dan terdakwa, maka aparat penegak hukum selalu memiliki kewenangan untuk mengawal, melindungi dan mengawasi proses penegakan hukum. , dan hukuman yang lebih keras seperti hukuman mati mungkin sepadan.

“Menghukum mati terdakwa merupakan hukuman yang sangat tepat dan sepadan dengan tingkat kejahatan yang dilakukan,” kata Ismail.

Meskipun demikian, disepakati bahwa tidak ada hal yang meringankan Jaksa Agung jika dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. “Ya betul (tidak ada mitigasi),” jelasnya.

Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syaputra, putusan Verdi Sambu akan menunjukkan kualitas hakim. Hal itu juga menjadi pendorong bagi hakim untuk menunjukkan harkat dan martabat lembaga peradilan.

Sebagai pilar penegakan hukum dan kekuasaan kehakiman, hakim harus ingat bahwa pejabat hukum pidana yang menyalahgunakan kekuasaannya adalah melakukan kejahatan pribadi dan harus berani menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Sehubungan dengan itu,” ujarnya kepada Liputan6.com pada Minggu, 12 Februari 2023 dari Jakarta.

Ia menjelaskan, hakim dalam kasus ini bisa menggunakan keterangan terdakwa dalam Pasal 189 Ayat 2 KUHAP bahkan di luar persidangan. Fakta yang Ditemukan Tim SOS yang Tidak Membantah Aparat Polisi Setingkat Polri Semua kesaksian puluhan orang itu sejak awal sudah bohong, termasuk Kapolres, dan fakta tersembunyi dari penyidikan tim seos.

Di sisi lain, Verde Sambo melayangkan surat permintaan maaf kepada agensi atas perbuatannya.

“Sesuai dengan pernyataan VS di persidangan yang mempersulit persidangan ini, sangat bertolak belakang dengan keluarnya surat perintah (janji) terdakwa agar dibebaskan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Pengacara mereka diberhentikan dan seharusnya dikeluarkan dari penyelidikan Timsos Badan Kepolisian Nasional.”

Oleh karena itu Azmy menegaskan bahwa hakim tidak boleh menganut konsep keadilan prosedural. Hakim dalam kasus ini harus berani bersikap progresif dalam menemukan hukum, melihat faktor yang memberatkan perbuatan Verde Sambo lebih dominan daripada mengalah pada sifat prosedural hukum.

Ia menegaskan, “Putusan hakim harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi keluarga korban, dan tidak boleh melampaui rasa keadilan masyarakat.” by admin Arwana99.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *