Cristalino David Ozzora, 17, alias ayah David, Jonathan Latomahina, mengungkapkan bagaimana putranya dianiaya oleh putra pejabat pajak Mario Dundee Satrio, 20. Jonathan mengisyaratkan bahwa seseorang akan membayar atas pelecehan yang diderita David.
Hal itu terungkap dengan tanda centang biru melalui akun Twitter Jonathan @seeksixsuck. Pada Rabu (3 Januari 2023), mendapat izin dari paman David, Rustem Hatala, untuk mengirimkan tweetnya.
Jonathan mengunggah foto David terbaring di Rumah Sakit Mayapada. Jonatan menatap David. Jonathan mengatakan kondisi David terus berkembang.
iklan
Gesek untuk melanjutkan konten.
“Sebenarnya dia masih belum sadarkan diri, tapi gerakan, pendengaran dan reaksi visualnya mengalami kemajuan yang luar biasa. Berkat doa teman-teman semua, perbaikan ini di luar dugaan saya,” tulis Jonathan di Twitter.
Jonathan kemudian mengungkap kondisi David saat dianiaya oleh Dandy. Dia mengatakan seseorang akan membayar untuk itu.
“Perlu dicatat bahwa setelah peristiwa 20 Februari, David mengalami koma dengan reaksi yang sangat terganggu. Kejang Medica 2 x 24 jam dirujuk ke Mayapada” ujarnya.
“Saya tidak akan pernah melupakan isak tangisnya dan kejang pada tubuhnya yang kurus. Seseorang akan membayar rasa sakit ini.”
Jonathan juga berterima kasih kepada semua orang yang mendoakan anaknya.
Kemudian, ia menjelaskan, “Terima kasih karena terus berdoa dan mendukung David. Saya merasa jauh lebih baik sekarang, tetapi hati saya masih bekerja keras. Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas anugerah itu.”
Polisi kini telah mengidentifikasi Mario Dandy sebagai tersangka. Selain Mario Dundee, polisi juga memasang perekam video penganiayaan Mario terhadap David. Ia adalah sahabat Mario Dandy Satrio dan pria dengan nama samaran Inisial S SLRPL (19).
Seperti halnya Mario Dandy Satrio, Tersangka S dijerat dengan beberapa pasal, terutama terkait pelanggaran berat UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.
Kapolres Jakarta Selatan Kumbis Adi Ari mengatakan, “Anggapan pasal 76C sama dengan pasal 80 UU DRC No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan sub pasal dari Pasal 351 KUHP. ” “. .
“Polisi siap menerapkan pasal terberat dalam kasus Mario Dundee ” Tonton juga videonya.
[Gambas: video 20 detik]