Sojing Purnomo, Ketua Tim Pelaksana Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengakui berbagai upaya dilakukan untuk mengungkap kasus-kasus prioritas dalam penyidikan kasus pencucian uang Rp 349 juta itu. Sojing mengatakan pihaknya telah menyelidiki 56 pihak yang terlibat dalam isu impor emas batangan senilai Rp 189 triliun.
Jadi khusus Rp 189 triliun itu banyak pekerjaan yang kami lakukan, misalnya Bea Cukai menyelidiki 56 pihak, mengunjungi 3 dan di sana sudah ada data ketidakseimbangan barang masuk dan keluar. Kurang dari barang dikirim keluar. Artinya jika suatu barang masuk sedikit dan keluar banyak, maka ada barang lain yang mengikutinya. Ini sedang diselidiki,” kata Sujing kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin. Agustus 2023).
Sujing menjelaskan, penyidikan terhadap penandaan produk ilegal dalam kasus Pasal 189 ML sedang berlangsung.
“Tim sedang mengembangkan tidak hanya kepabeanan tetapi juga pajak. Patut dicatat bahwa ada indikasi barang haram di daerah tertentu. Ini yang sedang dilakukan penelitian,” kata Sujing.
Dia juga mengatakan akan lebih proaktif dalam tahap akhir kasus ini. Sujing menekankan satgas akan terus bekerja di bawah arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfouz Mohamed.
“Selain itu, ada kasus yang didorong untuk mengambil langkah-langkah yang lebih ketat untuk tahap penyelesaian. Hal ini dapat mengindikasikan bahwa gugus tugas terus beroperasi, seperti mengeluarkan memorandum keputusan menteri koordinator kepada komite di kebiasaan itu. Itu telah berubah. .”
FYI, kasus Rs 189 crt adalah bagian dari 300 Hasil Analisis (LHA) Departemen Keuangan dan Laporan Hasil Pemeriksaan Individu (LHP) senilai Rs 349 crt. Awal mula gugus tugas anti pencucian uang adalah kasus transaksi tunggal Kementerian Strategi dan Keuangan.
Sebagai acuan, transaksi Departemen Perbendaharaan senilai Rp 189 menjadi kasus prioritas Satgas KPPU. Demikian disampaikan Sojing, Kamis (5/11) lalu di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat.
“LHA atau LHP atau informasi itu kita prioritaskan. Jadi Perbendaharaan ada 10 Pemeriksa Pajak, Bea Cukai, Keuangan dalam hal ini. Jadi LHA, LHP dan 10 informasi yang meminta prioritas. Setuju. Nah, salah satu yang ramai itu yang teduh Nilai transaksinya secara umum Rp 189 triliun. Itu salah satunya. Iya, tapi secara keseluruhan itu 10”.
Sujing mengatakan Satgas TPPU telah meminta polisi dan kejaksaan memprioritaskan empat kasus. Namun, Sujing tidak merinci indikator mana yang harus dipertimbangkan dalam menentukan kategori kasus prioritas.
“Kemudian, untuk teman-teman polisi dan teman-teman jaksa, saya minta empat prioritas berturut-turut dan menunjukkannya. Nah, metrik atau indikator yang menentukan prioritas, salah satu yang paling penting adalah angka yang besar. Ada indikator lain selain itu.” jelas.
Lihat juga “Saat Mahfouz Ungkap Progres Satgas Anti Pencucian Uang T: Pada Tahap Klasifikasi Rp.349”.