Jakarta – Dari 196.371 narapidana muslim Indonesia, 146.260 orang mendapatkan pengampunan khusus (RK) Idul Fitri 1444 H. Dari jumlah tersebut, 145.599 menerima RK I, artinya mereka masih harus menjalani sisa hukumannya setelah hukumannya diringankan.
“Sebanyak 661 orang lagi menerima RK II atau langsung dibebaskan,” kata Koordinator Humas dan Penyuluhan Kemenkonham Rica Abriante, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Detgenpas), dalam keterangannya, Jumat (21 April 2023).
Rica menjelaskan penerima manfaat RK Idul Fitri 1444 H terdiri dari 79.374 pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 pelaku tindak pidana umum. Daerah dengan jumlah remisi tertinggi adalah Sumatera Utara (15.515), Jawa Barat (15.475) dan Jawa Timur (15.408).
“Serah terima Idul Fitri mencerminkan Idul Fitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu,” ujarnya.
Rika mengatakan, kemenangan Idul Fitri 1444 H juga berlaku bagi narapidana yang ikhlas bertaubat dan memperbaiki diri.
Hal itu sesuai catatan tertulis Menkumham Yasonna H Laoly untuk dibacakan Direktur Unit Pelaksana Teknologi Pemasyarakatan (UPT) se-Indonesia pada saat serah terima pengampunan Idul Fitri 1444 H.
Menkeu mengatakan, masa kurungan merupakan kesempatan untuk refleksi diri secara terus menerus dan salah satu cara untuk mengasah kemampuan mental dan intelektual seseorang.
Rica menambahkan, pemberian kekebalan merupakan penghargaan negara bagi narapidana yang berusaha berbuat baik, memperbaiki diri dan menjadi anggota masyarakat yang berguna.
“Kami berharap pengampunan ini akan memotivasi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan tidak melanggar hukum,” imbuhnya.
Idul Fitri kali ini tidak hanya mempercepat kepulangan narapidana ke masyarakat, tetapi juga menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp 72.810.405.000.
Rica mengatakan, RK yang diterima para napi merupakan salah satu produk digitalisasi pelayanan publik yang dilaksanakan secara terintegrasi antara Dinas Pelaksana Teknis, Kanwil dan Ditjen Pastur.
Menurutnya, pelayanan publik yang maju berbasis teknologi informasi merupakan upaya untuk mengurangi praktik eksploitatif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Seperti yang ditekankan Menkeu, narapidana tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan haknya selama memenuhi syarat yang ditentukan,” tambah Rika.
Terakhir, Rica meminta seluruh warga berperan aktif dalam mengupayakan segala bentuk program pembangunan, taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan kondusif bagi pembangunan negara.
Dia menyimpulkan: “Atas nama pimpinan reformasi dan seluruh jajaran, saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Mohon maaf lahir dan batin. Selamat berkumpul bersama. Keluarga dan masyarakat. Bangun persahabatan.”