Liputan6.com, Jakarta – Anwar Osman dan Saldi Esra, Presiden dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023 hingga 2028, dilantik hari ini, Senin dan Maret dalam Sidang Paripurna Istimewa Mahkamah Konstitusi. 20 November 2023. Acara peresmian akan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di Main Hall I MK.

Sidang tersebut dilakukan setelah Hakim Konstitusi Anwar Othman dan Hakim Konstitusi Saldi Esraa terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna pada Rabu, 15 Maret 2023.

baca juga

Agenda ini dibangun berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sidang MK dimana Presiden dan Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi diambil sumpahnya dalam rapat paripurna MK secara tertutup. Dalam keterangan tertulis dari MK yang diterima di Jakarta, Minggu (19/3/2023), dilaporkan Antara.

Bagian ini diatur dalam ketentuan Pasal 21 Ayat 3 UU MK. Sebelum memangku jabatannya, Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi mengucapkan sumpah atau janji di hadapan Mahkamah menurut agama masing-masing.

Berbeda dengan hakim MK yang mengucapkan sumpah atau sumpah sebelum memangku jabatan yaitu di depan Presiden, maka sumpah atau sumpah Ketua MK dan para asisten hakim disumpah di hadapan Mahkamah Konstitusi yaitu di hadapan Mahkamah Konstitusi. hakim Mahkamah Konstitusi.

Mengingat Anwar Osman dan Soldi Esra beragama Islam, maka selanjutnya akan diambil sumpah Presiden/Wakil Hakim Mahkamah Konstitusi.

“Tolong, saya akan menjalankan tugas Presiden/Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi dengan sejujur-jujurnya, menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, orang dan negara. “

Pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi dan/atau sidang paripurna khusus dengan agenda diselenggarakan untuk kehadiran Presiden/Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, menteri, dan orang lain yang terkait. PNS, pegawai Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dan pegawai Sekretariat.

Anwar Osman terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Dalam pemilihan itu, Anwar Osman memperoleh 5 suara.

Pada Rabu, 15 Maret 2023 (15 Maret 2023), Anwar Othman di Gedung MK mengatakan, “Berdasarkan hasil pemungutan suara tersebut, Hakim Anwar Othman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023-2028. kata.

Ada dua kandidat untuk pemilihan Presiden Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Anwar Othman dan Arif Hedayat. Laurf Hedayat mendapat 4 suara.

Selain itu, Saldi Esra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan 5 suara pada pemungutan suara sebelumnya. Ia memperoleh tiga suara, mengalahkan nama lain, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Selain itu, satu suara abstain. Sedangkan 7 nama lainnya adalah Alias ​​​​Zero yang tidak mendapatkan hak pilih.

“Yang Mulia Saldi Israa telah terpilih sebagai Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi untuk periode 2023-2028,” kata Anwar Othman membacakan keputusan pemungutan suara, Rabu (15 Maret 2023).

Pemungutan suara putaran kedua untuk memilih ketua Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. Dari sembilan hakim Knesset, Aref Hedayat dan Anwar Osman memperoleh jumlah suara yang sama, empat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *