Liputan6.com, Kopassus (Count) 88 Jakarta, Polri Penanggulangan Terorisme kembali menangkap tersangka teroris. Penangkapan itu dilakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Humas Divisi Karupinmas Polri Brigjen Paul Ahmad Ramadan mengatakan, tersangka teror itu dilakukan Densus 88 pada pukul 06.00 WIB hari ini (22 Januari 2023) Minggu.
baca juga
Ramadan mengatakan dalam keterangan dari Jakarta, Minggu (22 Januari 2023): ”
Dia menjelaskan polisi mencurigai Abdulwahid sebagai simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan aktif memposting foto dan video propaganda kelompok teroris di media sosial.
“Selain memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror,” jelas Ramadan.
Jenderal bintang satu itu menyebut Abdul Wahid ingin melakukan terorisme dengan menggunakan bahan peledak.
“Ada keinginan untuk melakukan aksi teror dengan bahan peledak,” kata Ramadan.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris. Penangkapan dilakukan di dua provinsi berbeda, Jakarta dan Tangerang Selatan.
Hal itu dibenarkan oleh Caro Benmas, Humas Polri, dan Brigjen Ahmed Ramadan.
Pada hari Jumat, 20 Januari 2023, Ahmed mengatakan kepada wartawan bahwa “tiga tersangka teroris ditangkap pada hari Jumat, 20 Januari 2023”.
Tersangka terorisme adalah AS dari Jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan, dan SN di Tangerang Selatan di Banten.
Dia menjelaskan, “Penangkapan ke-2 dan ke-3 pada Maret 2021 membubarkan kelompok-kelompok terorganisir massa di Condit, dan berencana membuat bom dan menggunakannya untuk terorisme, tetapi dibatalkan pada tahun 2021.”
Kelompok ormas yang dibubarkan tersebut dikenal dengan nama Front Pembela Islam (FPI). Ahmed tidak memberikan rincian tentang penangkapan tersangka terorisme itu.
“Pengembangan akan diupdate nanti,” kata Ahmed.
Koresponden: Noor Habibi
Sumber: Merdeka