Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau rancang bangun Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp Pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, salah satunya lewat pemeriksaan terhadap pihak PT Jasa Marga.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menyampaikan, penanganan kasus korupsi Tol MBZ cukup memakan waktu karena perlu pendalaman perkara melalui ahli bangunan.
“Japek agak lama karena menentukan ahli teknis untuk ngukur kerjaan spesifikasinya ini. Itu yang buat nunggu lama, besinya cocok nggak. Macam-macam lah, teknis betul itu,” Tutur Febrie kepada Liputan6.com dari Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (27 Juli 2023).
Menurut Febrie berupaya untuk mencegah PT Jasa Marga menggunakan PT Jasa Marga.
“Masih menunggu hasil ahli (untuk lanjutan pemanggilan pihak Jasa Marga),” jelas dia.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menambahkan, PT Jasa Marga merupakan operator dalam proyek Tol MBZ, sementara PT Waskita Karya selaku pihak pelaksana program.
Pada dasarnya, penyidik tentunya dalam kasus yang mendalam mulai dari proses tender sampai dengan pelaksanaan proyek lewat pemeriksaan berbagai pihak, khususnya terhadap dua perusahaan tersebut.
“Pasti ada(pemeriksaan lagi)”, Kata Prabowo.
Perbuatan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu dugaan perkara penyidikan alias terhalangnya keadilan, atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated alias Tol Mohammed Sheikh Bin Zayed (MBZ) Ruas Cikunir-K arawang Barat termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dan melakukan tersingkir terhadap satu tersangka” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).
Adapun tersangkanya adalah IBNselaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya. Tiga bersaudara terakhir meninggal tahun lalu pada 20 Mei 2023, 15 Mei 2023, dan 3 Juni 2023 Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
“Dalam perkara ini, tersangka IBN melakukan perbuatan mempengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menjelaskan hal yang sebenarnya tidak benar, tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti, sehingga mengakibatkan proses penyidikan menjadi terham bat dalam menemukan alat bukti perkara a quo,” Ketut menandaskan.
Akibat Perbuatannya, Tersangka Ibnu Disangkakan Melanggar Pasal 21 Undang-Hundang Ri Nomor 31 TAHUN 1999 Tentang PEMBERANTASAN Tindak Ah Ditambah Dengan Undang-UNDANG RI NOMOR 20 TAHUN 2001 Tentang Perubahan atas Undang-UNDANG RI No. 31 Maret 1999 Kota Tindak Pidana Corub, Gunung Pemberanta.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status sebagai dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan atau pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Ditinggikan dari penyidikan ke penyidikan. Pemerintah Indonesia sendiri telah mengubah nama Jalan Jakarta Cikampek II atau Jalan Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pembangunan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat, pada simpang susun Cikunir dan Karawang Barat bernilai kontrak Rp13.530.786.800.000.
“Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur penjual lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga perbuatan tersebut diindikasikan merugikan negara keuangan,” tutur Ketut dalam keterangannya, Selasa(3/1 4) / 2023).
Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampids) Kejagung Kuntadi membenarkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Tol Jakarta-Cikampek Elevated itu merupakan hasil pengembangan perkara Waskita.
Betul itu merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Jakarta Elevated,” dokumen Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 13 Maret 2023.
13 Desember 2022 Jumat Agung, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Agung Prio Laksono (APL) selaku Kepala Proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Paket III, terkait upaya penahanan atau merintangi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana pi d ana koru psy Learn more about bank and bank powered by Dalaam PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Agung Prio Laksono dimintai keterangan terkait Pasal 21, yakni setiap orang dengan sengaja memblokir atau merintangi secara langsung atau tidak langsung, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpanganggunaan penyim penyimangan fasilitas dari bebera pa bank PT Created by Waskita Karya dan produk PT Waskita Beton Precast .
Nama baru Jalan Tol Layang Japek menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 417 Tahun 2021 Yang diteken tanggal 8 April 2021 021 sekitarpukul 08.00WIB.
Jalan Layang MBZ Sheikh Mohammed Bin Zayed terbentang sepanjang 36,84km dari Jakarta ke Cikampek, mulai KM 10A Cikunir hingga KM 46 di Karawang Barat.