Liputan6.com, Jakarta – Tim Gugus Tugas atau Satgas Covid-19 terus melaporkan penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus corona di Indonesia.
Menurut data hari ini (22 Januari 2023), tambahan 218 orang dinyatakan positif COVID-19.
baca juga
Sejauh ini, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi di Indonesia mencapai 6.728.065, terkonfirmasi terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.
360 lebih kasus sembuh hari ini. Hasilnya, total kumulatif 6.561.823 pasien telah sembuh dan dinyatakan negatif sejauh ini di Indonesia.
Sementara itu, jumlah korban tewas bertambah empat orang. Sebanyak 160.781 orang meninggal akibat virus corona penyebab Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Update data pasien Covid-19 tercatat serentak mulai pukul 12.00 WIB mulai Sabtu 21 Januari hingga hari ini Minggu (22 Januari 2023).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran baru berisi aturan dosis booster kedua vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum.
Hal ini sebagai upaya mempercepat vaksinasi sekaligus melindungi masyarakat Indonesia dari COVID-19.
Seorang juru bicara Kementerian Kesehatan mengatakan, “Dalam satu atau dua minggu ke depan, orang yang berusia di atas 18 tahun akan mendapatkan vaksin penguat kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Pendaftaran akan dilakukan secara manual dengan tetap dipersiapkan untuk perawatan dan perlindungan. ,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan. Dr.Muhammad Siaril dari Jakarta.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksin Covid-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum yang ditetapkan Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada 20 Januari 2023.
Dosis kedua vaksin COVID-19 tersedia untuk masyarakat umum (berusia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.
Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Corona 19 yang telah mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari US Food and Drug Administration (BPOM) dan mempertimbangkan vaksin yang sudah ada.
Sistem vaksin yang dapat digunakan untuk dorongan kedua meliputi:
1. Campuran untuk penguat pertama Sinovac
– AstraZeneca diberikan sebagai setengah dosis atau 0,25ml.
– Pfizer memberikan setengah dosis atau 0,15ml.
– Moderna menawarkan dosis penuh atau 0,5ml.
Sinopharm tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Sinovac tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5mL
– Endovac tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. – Enovac tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
2. Campuran penguat pertama AstraZeneca
– Modena memberikan setengah dosis atau 0,25ml.
– Pfizer memberikan setengah dosis atau 0,15ml.
AstraZeneca tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
3. Kombinasi Penguat Pfizer I
– Pfizer memberikan dosis penuh atau 0,3ml.
– Modena memberikan setengah dosis atau 0,25ml.
AstraZeneca tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
4. Kombinasi booster pertama Moderna
– Modena memberikan setengah dosis atau 0,25ml.
– Pfizer memberikan setengah dosis atau 0,15ml.
5. Sintesis penguat Janssen pertama (J&J)
– Janssen (J&J) memberikan dosis penuh atau 0,5mL.
– Pfizer memberikan dosis penuh atau 0,3ml.
– Modena memberikan setengah dosis atau 0,25ml.
6. Gabungkan penguat Sinopharm pertama
Sinopharm tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
Zivifax tersedia dalam dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
7. Kombinasi Booster KoboVax Pertama
– COVAX tersedia sebagai dosis penuh atau 0,5ml.
Pada Desember 2009, kasus pertama virus corona muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Dalam hal ini, virus menyebar dengan cepat, menginfeksi ribuan orang tidak hanya di China tetapi juga di luar negeri buta bambu itu.
Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia, bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pengumuman dilakukan di Istana Serambi Merdeka.
Dan ada dua orang yang diduga terinfeksi Corona, baik ibu dan anak. Mereka mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Jakarta Utara atau RSPI Prof Solianti Saroso.
Pemerintah juga telah menerapkan pelacakan kontak untuk pasien virus corona untuk mencegah penyebaran yang lebih luas. Jumlah pasien yang ditemukan Covid-19 sebagai hasil tindak lanjut terus meningkat.
Seminggu kemudian, pada 11 Maret 2020, kematian pertama akibat COVID-19 dilaporkan. Pasien tersebut merupakan WNA yang termasuk dalam kategori kasus impor virus corona. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Urianto mengatakan, pasien positif COVID-19 itu adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis dengan penyakit yang mendasari seperti diabetes, hipertensi, hipertiroidisme, dan penyakit paru obstruktif kronik.
Pada Jumat, 13 Maret 2020, Yurianto mengatakan pasien nomor 01 dan 03 sudah sembuh dari Covid-19. Mereka bisa pulang dan meninggalkan sel penahanan.
Kemudian pemerintah berupaya mengatasi penyebaran Corona 19 yang semakin meluas. Di antaranya, kami mengeluarkan sejumlah regulasi untuk membatasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Peraturan tersebut diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (perpres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (keppres).
Salah satunya adalah Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini ditandatangani Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Satgas yang saat ini dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Donny Monardo telah dibentuk untuk memerangi penyebaran virus corona.
Satgas tersebut memiliki beberapa tugas, antara lain melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan virus corona, mengoordinasikan dan memantau pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus corona.
Sementara itu, keadaan darurat yang ditujukan untuk menangani virus corona di negara itu telah dipastikan berlaku mulai 28 Januari hingga 28 Februari 2020. Status ini ditetapkan dalam rapat koordinasi Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Kami sedang membahas kepulangan WNI ke Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, diperpanjang dari 29 Februari 2020 menjadi 29 Mei karena lebih besar dan presiden sudah menginstruksikan untuk dipercepat. wilayah.
Agus Webower menjelaskan, beberapa keadaan darurat yang dikeluarkan oleh BNPB akan menjadi tidak berlaku jika daerah tersebut menyatakan keadaan darurat.
Respon terhadap kasus COVID-19 (COVID-19) bahkan lebih gencar. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi paparan COVID-19 dan memberikan pengobatan.