Liputan6.com, Jakarta – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (TF) kembali melaporkan peningkatan kasus positif harian di Jakarta. Hingga Minggu (19/3/2023) ini, sebanyak 272 orang terpapar Covid-19.

Alhasil, per Maret 2020, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Corona 19 sebanyak 6.741.354.

baca juga

Kasus positif terus meningkat, dengan orang-orang menyatakan telah sembuh dan bebas dari COVID-19. Pada hari ini, tambahan 206 orang dinyatakan negatif, sehingga total orang yang telah sembuh di Indonesia menjadi 6.576.542.

Sementara itu, jumlah kematian terkonfirmasi yang dilaporkan oleh Satgas Corona 19 sejauh ini meningkat menjadi 160.971, dua lagi dalam 24 jam terakhir.

Update data pasien COVID-19 di Indonesia akibat virus corona pada waktu yang sama atau setiap 24 jam dari pukul 12.00 WIB pada hari Sabtu 18 Maret 2023 sampai dengan Minggu (19 Maret 2023).

Sementara itu, Direktur Pengawasan, Epidemiologi dan Vaksinasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama mengatakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta sangat terkendali. Menurut Ngabila, tingkat hunian tempat tidur (BOR) atau tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit tersebut hanya 5%.

Namun, Ngabella tetap membutuhkan pengawasan lebih dalam kasus ini. Dia mengatakan kasus COVID-19 kemungkinan akan meningkat selama satu atau dua minggu ke depan karena kondisi cuaca yang cenderung hujan di ibu kota.

“Cuaca buruk dan musim hujan saat ini, peningkatan kecenderungan infeksi saluran pernapasan (ISPA), seiring dengan COVID-19, kelelahan, stres, kurang tidur dan istirahat, kurang aktivitas fisik (olahraga) menurunkan imunitas, kurang olahraga,” kata Ngabela, Senin (13/3/2023) dalam keterangan tertulisnya.

Agar tidak tertular penyakit tersebut, Ngabela mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan tetap menggunakan masker di tengah keramaian untuk menghindari Covid-19 dan pandemi lainnya.

“Apalagi di tempat keramaian, termasuk angkutan umum. Hindari kontak dengan orang yang sedang sakit,” kata Ngabela.

Selain itu, kata Ngabela, untuk mencegah kematian dan lama Covid-19, masyarakat khususnya warga Jakarta diminta segera melengkapi dosis keempat vaksin bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun.

Apalagi, kata dia, ada tiga kematian dalam sepekan terakhir. Di mana semuanya berusia di atas 50 tahun dengan komplikasi yang sangat serius. Keduanya tidak divaksinasi sama sekali. Sedangkan satu orang hanya mendapat satu dosis vaksin.

“Vaksin adalah helm kita yang melindungi kita dari tertular COVID-19 dan sekarat atau menderita konsekuensi serius. Buruan selagi vaksin tersedia dan gratis. Pantau situs vaksin di Instagramdinkesdki. Layanan tersedia Senin-Minggu. .Sampai pukul 20.00 di seluruh Puskesmas di Jakarta”.

Kasus pertama virus corona muncul pada Desember 2009 di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Dalam hal ini, virus menyebar dengan cepat, menginfeksi ribuan orang tidak hanya di China tetapi juga di luar negeri buta bambu itu.

Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia, bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Pengumuman dilakukan di Istana Serambi Merdeka.

Dan ada dua orang yang diduga terinfeksi Corona, baik ibu dan anak. Mereka mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Jakarta Utara atau RSPI Prof Solianti Saroso.

Pemerintah juga telah menerapkan pelacakan kontak untuk pasien virus corona untuk mencegah penularan yang lebih luas. Jumlah pasien yang ditemukan Covid-19 sebagai hasil tindak lanjut terus meningkat.

Seminggu kemudian, pada 11 Maret 2020, kematian pertama akibat COVID-19 dilaporkan. Pasien tersebut merupakan WNA yang termasuk dalam kategori kasus impor virus corona. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Urianto mengatakan, pasien positif COVID-19 itu adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis dengan penyakit yang mendasari seperti diabetes, hipertensi, hipertiroidisme, dan penyakit paru obstruktif kronik.

Pada Jumat, 13 Maret 2020, Yurianto mengatakan pasien nomor 01 dan 03 sudah sembuh dari Covid-19. Mereka bisa pulang dan meninggalkan sel penahanan.

Kemudian pemerintah berupaya mengatasi penyebaran Corona 19 yang semakin meluas. Di antaranya, kami mengeluarkan sejumlah regulasi untuk membatasi penyebaran virus corona atau Covid-19. Peraturan tersebut diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (perpres), Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (keppres).

Salah satunya adalah Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini ditandatangani Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Satgas yang saat ini dipimpin oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Donny Monardo telah dibentuk untuk memerangi penyebaran virus corona.

Satgas tersebut memiliki beberapa tugas, antara lain melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan virus corona, mengoordinasikan dan memantau pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus corona.

Sementara itu, sejak 28 Januari hingga 28 Februari 2020, telah ditetapkan keadaan darurat khusus untuk menangani virus corona di negara tersebut. Kami sedang membahas kepulangan WNI ke Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan diperpanjang dari 29 Februari 2020 menjadi 29 Mei karena lebih besar dan presiden sudah menginstruksikan untuk dipercepat. wilayah.

Agus Webower menjelaskan, beberapa keadaan darurat yang dikeluarkan oleh BNPB akan menjadi tidak berlaku jika daerah tersebut menyatakan keadaan darurat.

Respon terhadap kasus COVID-19 (COVID-19) bahkan lebih gencar. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi paparan COVID-19 dan memberikan pengobatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *