Dahlan Iskan diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Pertamina LNG. Dahlan mengatakan Karen Agustiaoan, mantan Direktur Utama Pertamina, menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dahlan awalnya meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Ia kemudian duduk sambil menjawab pertanyaan wartawan. Saat ditanya materi persidangan, Dahlan menjawab ditanya soal peran Karen Agustiawan dalam peristiwa tersebut.
“(Pemeriksaannya) terkait dengan Bu Karen,” kata Dahlan, Kamis (14 September 2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Nyonya Karen adalah tersangkanya, bukan?” tanya reporter itu.
Dahlan menjawab, “Ya.”
Dahlan mengatakan ditanyai garam pembelian LNG di Pertamina. Dia menjelaskan kepada penyidik tidak mengetahui hal tersebut.
“Ditanya tahu nggak beli-beli LNG. Saya bilang nggak tahu,”ujar Dahlan.
Dahlan mengatakan tidak mengetahui proyek LNG di Pertamina yang berujung menjadi kasus korupsi tersebut.
“Saya bisa bukan komisaris, bukan direksi. Ini teknis sekali di perusahaan,” ujar Dahlan.
Berapa LNG yang Dibagikan Pertamina dari KPK? KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Bulan ini Desember 2022 – Juni 2023.
“Ada banyak orang di KPK yang membutuhkan rumah baru. Jika tidak, akan ada kesenjangan antara dua tempat rumah tersebut. ” KPK harus membayar sisanya dari uang itu. Paling cepat (22 Desember 2022).
Selain Karen, ada tiga orang lagi yang dicegah pergi ke luar negeri. Potensi produksi LNG tidak terbatas.
“Cegah tersebut dimulai bulan Desember 2022 hingga Juni 2023,”tambahnya.
Anda dapat menemukan KPK dan Karen Agustiawan terkait pernyataan Dahlan Iskan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan.